Kepala Kemenag Soppeng Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat dan Bantuan Afirmasi

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) kenaikan jabatan di internal Kemenag Soppeng. Jaksa memeriksa 8 orang saksi, termasuk Kepala Kemenag Soppeng Afdal.

“Iya, ada 8 orang diperiksa dari Kemenag semua. Termasuk Kepala Kemenag (Soppeng),” ujar Kasi Intel Kejari Soppeng Musdar kepada detikSulsel, Senin (11/9/2023).

Musdar mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pungli untuk pengajuan kenaikan pangkat golongan III/a hingga golongan IV. Pegawai yang hendak mengurus kenaikan pangkat diharuskan membayar.

“Pungli yang kenaikan pangkat yang biaya pengurusannya sebesar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 750 ribu per orang. Pemeriksaan dilakukan (hari ini) sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita,” sebutnya.

Baca juga:  Breaking News : Video! Kejati Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Musdar menambahkan, ada dua laporan yang masuk di Kejari Soppeng soal Kemenag Soppeng yakni dugaan pungli dan bantuan afirmasi. Namun pemeriksaan kali ini masih terkait dugaan pungli.

“Ada dua yang laporan masuk, satunya afirmasi dan satunya lagi pungli. Untuk pemeriksaan hari ini kasus punglinya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Soppeng mengusut dugaan penyimpangan dana bantuan kinerja atau bantuan afirmasi (BKBA) dan bantuan ruang kelas baru (RKB) di Kemenag Soppeng. Sebanyak 20 kepala madrasah telah diperiksa.

“Kami sudah melakukan penyelidikan terkait BKBA dan RKB pada Kemenag Soppeng tahun anggaran 2022. Untuk bantuan BKBA ada 10 sekolah madrasah, dan bantuan RKB juga 10 sekolah madrasah,” ujar Musdar, Kamis (7/9).

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Tetapkan Kadis Perpustakaan Makassar dan Rekanan sebagai Tersangka

Musdar mengatakan kasus ini awalnya diselidiki oleh bidang intelijen Kejari Soppeng. Saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani oleh bidang pidana khusus (Pidsus).

“Berdasarkan hasil ekspose kami dari tim penyelidik bidang intelijen Kejari Soppeng telah melimpahkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut ke bidang tindak pidana khusus,” sebutnya.

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru