BANGSAKU.CO – Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan empat anggotanya ditangkap oleh tim Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025).
Dari informasi yang dihimpun keempat anggota itu ditangkap oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada penangkapan itu,” ujarnya dikutip pada Kamis (10/7/2025).
Namun demikian, Eko tidak membeberkan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, keempat itu terdiri dari Kasat Narkoba dan tiga anggotanya. Tak hanya, Kasat Narkoba Polres Nunukan, belum diketahui secara pasti identitas tiga anggota lain yang juga ditangkap.
Ia menyebutkan penangkapan itu merupakan operasi gabungan dari Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri. Saat ini petugas juga masih terus melakukan pengembangan.
“(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” pungkasnya.








































