Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel dan Pengadilan Negeri Makassar, Senin (4/8/2025).

Aksi tersebut menuntut pemerintah provinsi dan lembaga peradilan agar segera melaksanakan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kasus sengketa lahan milik ahli waris almarhum Batjo Bin Djumaleng.

Dalam aksi tersebut, APM Sulsel menyampaikan pernyataan sikap dan menekankan pentingnya supremasi hukum. Mereka membawa kutipan klasik dari asas hukum, “Fiat justitia ruat caelum”, yang berarti “Sekalipun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan”.

Sejak 2019, para ahli waris Batjo Bin Djumaleng telah memperjuangkan hak atas tanah mereka melalui jalur hukum, hingga akhirnya dimenangkan secara bertingkat di Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Tinggi Makassar, hingga Mahkamah Agung RI.

Baca juga:  KPK OTT Pejabat di Maluku Utara

Putusan tersebut telah diperkuat dengan Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Makassar No. 01/EKS/2021/PN.Mks, tertanggal 11 Juni 2025.

Namun, hingga saat ini, pemerintah provinsi dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk mengeksekusi putusan tersebut.

Atas dasar itu, APM Sulsel menyampaikan empat tuntutan utama:
– Menegakkan supremasi hukum dan keadilan tanpa kompromi;
– Mendesak Gubernur Sulsel menjalankan isi putusan pengadilan secara sukarela sesuai amar putusan;
– Menuntut penghapusan tanah sengketa dari daftar aset Pemerintah Provinsi Sulsel;
– Mendesak Pengadilan Negeri Makassar memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas pelaksanaan eksekusi lahan ahli waris almarhum Batjo Bin Djumaleng.

“Kami hadir di sini bukan hanya untuk menyuarakan keadilan para ahli waris, tapi juga untuk memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan. Ketika putusan inkracht saja diabaikan, ini menjadi preseden buruk bagi kepastian hukum di negeri ini,” tegas salah satu jenderal lapangan APM Sulsel dalam orasinya.

Baca juga:  Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kantor Kecamatan Biringkanaya

Aksi ini berlangsung damai dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulsel maupun Pengadilan Negeri Makassar terkait tuntutan yang disampaikan APM Sulsel.

 

(*)

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan
Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru