BANGSAKU.CO – Oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamrianto ditetapkan tersangka terkait kasus pembakaran mobil kader Partai Demokrat, Iskandar.
Ternyata, Kamrianto positif narkoba. “Positif (narkoba) urinenya,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Muh Yusuf, pada Rabu (5/11/2025).
Ia menyebut tes urine merupakan rangkaian pemeriksaan Kamrianto sebagai tersangka kasus pidana.
Dengan demikian, Kamrianto sampai saat ini belum ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba.
“Alasannya hanya bagian dari proses perkara yang disangkakan. Yang diproses sekarang dugaan tindak pidana pembakaran mobil,” pungkasnya.








































