Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BANGSAKU.CO — Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI, H. Ferry Taslim., S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, tampil sebagai narasumber utama dalam Bimbingan Teknis Penerapan Koordinatif Pencegahan Gugatan terhadap Penetapan Hasil Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI di Ruang Tri Dharma Lantai 2, Gedung A, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Selatan pada Senin (24/11/25).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh ASN, Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari seluruh Indonesia. Bimtek ini digelar untuk memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kesiapan aparat ketenagakerjaan dalam menghadapi potensi gugatan TUN atas hasil pemeriksaan norma ketenagakerjaan.

Koordinator I JAMDATUN membawakan materi terkait Peranan Jaksa Untuk Mewakili Pemerintah Dalam Sidang Gugatan TUN di Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam paparannya Ferrytas memberikan penekanan kuat mengenai peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam mewakili pemerintah di hadapan peradilan Tata Usaha Negara. Beliau menegaskan bahwa kehadiran jaksa bukan hanya sebagai representasi hukum, tetapi sebagai penjaga integritas kebijakan publik agar tetap berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan terlindungi dari risiko sengketa administrasi.

Baca juga:  ASS Dilarikan ke RS saat akan Ditahan, Kapolres Gowa : Ada Riwayat Jantung

“Jaksa Pengacara Negara tidak hanya hadir untuk beracara. Kami hadir untuk menjaga agar setiap kebijakan pemerintah berdiri di atas fondasi hukum yang benar, kuat, dan tidak mudah dipatahkan dalam proses litigasi,” Jelasnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya koordinasi antara JAMDATUN dan Kementerian Ketenagakerjaan, terutama pada tahapan preventif yang sering kali menentukan posisi pemerintah saat menghadapi gugatan di pengadilan. Menurutnya, penguatan pemahaman administrasi, ketelitian prosedural, serta dokumentasi yang baik merupakan kunci menekan potensi sengketa.

“Semakin rapi prosedur, semakin kecil peluang timbulnya gugatan. Dan semakin solid koordinasi antar-instansi, semakin kokoh kedudukan pemerintah di hadapan hukum,” tegasnya.
Kehadiran Ferrytas sebagai salah satu narasumber inti mendapat perhatian besar dari peserta, mengingat rekam jejak beliau dalam penanganan perkara-perkara strategis di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong agar para pengawas ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas agar proses pemeriksaan norma ketenagakerjaan tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga selaras dengan prinsip-prinsip hukum administrasi negara.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras Bulog, JPU Kejati Sulsel Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

Bimtek ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap dinamika hukum. Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap mampu memperkuat posisi hukum negara sekaligus menjaga keberlanjutan kebijakan publik di sektor ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan
Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru