Temuan Persidangan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulsel, Djusman AR minta KPK Lakukan Penyidikan Terpisah

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegratim icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Sejumlah fakta persidangan terus terungkap yang berawal dari Kasus dugaan korupsi Eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Kini, terungkap perjalanan dinas fiktif pimpinan DPRD Sulsel pada sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, (7/3/2023).

PDAM

Dugaan perjalanan dinas fiktif itu mengakibatkan ketekoran Kas hingga puluhan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu mendapat tanggapan Saksi Pelapor Kasus NA, Djusman AR, ia meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti temuan dalam persidangan tersebut.

“Apa yang terungkap di persidangan itulah fakta persidangan, atas temuan perjalanan fiktif itu, saya meminta KPK melakukan penyelidikan terpisah,” kata Djusman AR yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, kepada Redaksi Bangsaku.co Rabu (8/3/2023).

Lanjut Djusman AR, ia menilai bahwa temuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan yaitu dugaan perjalanan dinas fiktif, sama dengan kasus dugaan suap BPK, yang berawal dari sidang NA.

Baca juga:  Lanjutan Kasus PDAM Makassar, Terdakwa HYL dan IA belum dapat Hadirkan Ahli Dalam Persidangan

“Ini sama halnya dengan fakta persidangan sebelumnya pada kasus NA bahwa ada dugaan suap ke BPK. Kini ada fakta persidangan baru,” ujar Djusman AR yang diketahui Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi.

Salah satu JPU, Johan Dwi Junianto Johan mengatakan salah satu penyebab ketekoran kas karena adanya temuan SPPD fiktif. Ditemukan pula kuitansi ganda pembayaran ke rekanan.

“Perjalanan dinas yang tidak ada pertanggungjawabannya, terus ada bukti pembayaran yang dibuat ganda, yang seolah-olah dibuat rekanan padahal tidak ada,” ujarnya.

Lanjut Johan, ketekoran kas ditutupi dengan cara meminjam uang dari berbagai pihak seperti pengusaha. Alasannya untuk operasional kantor yang mendesak.

Karena takut tak WTP, anggaran itu lantas dikembalikan. Ada Rp3 miliar yang ditanggung Jabir, Rp4 miliar dari Ni’matullah, Rp4 miliar dari Andi Ina, Rp6 miliar dari Muzayyin dan Rp4 miliar dari Anggota DPRD lainnya.

Baca juga:  Hore! Puluhan Mahasiswa Unhas Terima Bantuan Dana Pendidikan dari Polri

Kata Johan, pihaknya akan mendalami keterangan para saksi tersebut. Apakah akan dibuka menjadi kasus baru, JPU menyerahkan ke penyidik KPK.

“Tergantung penyidik. Kami hanya mendalami. Jadi ada temuan perjalanan dinas fiktif, sebenarnya kan kita kemarin terkait dengan temuan ini ada upaya dari pemerintah untuk mengamankan (BPK),” ungkap Johan.

Sebelumnya, empat pimpinan DPRD Sulsel yaitu Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Ni’matullah, Darmawangsyah Muin, dan dari Sekretariat DPRD Muhammad Jabir menghadiri persidangan.

Dalam persidangan terungkap DPRD Sulsel pernah mengalami kas tekor pada tahun 2020 berjumlah kurang lebih Rp20 miliar. Kas tekor itu bahkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.

BPK Sulsel lantas meminta Sekretariat DPRD agar temuan itu ditutupi. Supaya tidak berpengaruh ke predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

 

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum INIMI Laporkan Media Pembuat Hoaks ke Polisi
Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas Kajati Sulsel Agus Salim Ajarkan Materi Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Warga Nilai Polsek Tapalang Lamban Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Parang, Lurah Dayanginna Anwar Amin jadi Korban
Kajati Sulsel MoU PT KIMA Terkait Pengamanan Aset
Kajati Sulsel Agus Salim Jadi Pembicara di Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang dan Jasa PT PLN
Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban 1445 H Tahun 2024 M di Kantor Kejati Sulsel
Kajati Sulsel Dampingi Badan Pemulihan Aset Kejagung RI Berikan Kuliah Umum di Unhas
Penanganan Korupsi Bansos Covid-19 Jalan di Tempat, Djusman AR: Polda Jangan Mandul

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024

Komunitas Ininnawa Bontomanai Bersatu Siap Menangkan Indira-Ilham di Pilwali Makassar dan Danny-Azhar di Pilgub Sulsel

Jumat, 13 September 2024

25 Komunitas di Tallo Bergerak, Luncurkan Posko Pemenangan Indira-Ilham

Kamis, 12 September 2024

Semangati Tim iNinnawa, Indira Yusuf Ismail : Kerja Cerdas, Ikhlas dan Tuntas

Kamis, 12 September 2024

CEK FAKTA: Elektabilitas Munafri Arifuddin Terjun Bebas

Rabu, 11 September 2024

Tokoh Masyarakat BTP Sekaligus Caleg Terpilih PPP All Out Menangkan “INiMi”

Sabtu, 7 September 2024

Tim Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Sebar LO di 153 PPS Kelurahan

Sabtu, 7 September 2024

Partai Buruh Exco Makassar Siap Menangkan Indira – Ilham Fauzi di Pilwalkot Makassar

Rabu, 4 September 2024

Balon Wawali Kota Makassar Ilham Silaturahmi Bersama Wartawan di Kopi Zone Prime

Berita Terbaru

bangsaku