Djusman AR Dorong Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat Anti Korupsi, Djusman AR.

Pegiat Anti Korupsi, Djusman AR.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemkot Makassar tahun anggaran 2022-2023 telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Diketahui, nilai dugaan korupsi yang melibatkan dua nama besar ini terbilang fantastis, yakni kurang lebih sebanyak Rp. 60 miliar.

Kejari telah memeriksa enam orang, termasuk mantan Kadispora Andi Pattiware dan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto.

Menanggapi hal ini Djusman AR, Aktivis Anti Korupsi yang telah meraih penghargaan selama dua hari berturut pada beberapa pekan lalu, turut angkat suara. Djusman meminta Kejari untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saya sebagai Pegiat Anti Korupsi sangat mensupport Kejaksaan. Bahkan saya minta kemarin untuk segera dituntaskan, bahwa kalau usulnya sudah cukup, segera naikkan ke tahap penyidikan, tetapkan tersangka, dan langsung tahan semuanya,” ucap Djusman di Kedai Tujuh Belas, Jalan Anggrek Raya, Kota Makassar, Kamis (28/3/2024).

Baca juga:  Kejari Dalami Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Soppeng, Djusman AR : Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Hal ini ia ucapkan karena kasus dugaan korupsi bukan merupakan delik aduan. Artinya, lanjut Djusman, tanpa ada laporan resmi dari masyarakat, aparat penegak hukum wajib melakukan tindakan atau penyelidikan.

“Soal status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), itukan saya juga pertanyakan. Raihan WTP itu dari mana? Akuntan publik yang sifatnya internal ataukah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)?” tambahnya.

Itu ia pertanyakan karena, menurutnya, hanya lembaga BPK yang berwenang dan dapat dipercaya dalam mengeluarkan WTP. Ia menyarankan agar seluruh pihak yang dimintai keterangan untuk koperatif dan menghargai proses hukum yang berjalan.

“Kalau memang misalnya dari BPK raihan (WTP) itu, saya juga ingin menyatakan bahwa WTP itu bukan jaminan tidak adanya praktik korupsi. Jelas sekali itu,” tegas Djusman.

Baca juga:  Polda Sulsel Tindakan Tegas Oknum yang Lakukan Pungli

Meski begitu, Djuman tetap menyerahkan kasus dugaan korupsi ini kepada Kejari Makassar dan berharap masalah tersebut segera dituntaskan.

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru