Kajati Sulsel Mengikuti Launching Kanal Lapdu Jaga Desa – Hotline Direktorat B Kejaksaan RI

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H.,M.H., mengikuti Launching Kanal Lapdu jaga Desa / Hotline Direktorat B Kejaksaan Republik Indonesia yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen DR Reda Manthovani SH MH di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (12/12/2023).

Adapun peserta kegiatan Launching Kanal Lapdu jaga Desa / Hotline Direktorat B Kejaksaan Republik Indonesia diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan negeri dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia.

Dalam Nawacita Presiden Jokowidodo point 2 disebutkan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Desa dalam kerangka negara Kesatuan. Untuk mendukung Nawacita Presiden tersebut maka Kejaksaan membuat Program “Jaga Desa” yaitu Jaksa Garda Desa.

Baca juga:  Kejati Sulsel Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Korupsi Operasional Satpol PP Makassar Ke Pengadilan Negeri Makassar

DR. Reda Manthovani menyampaikan bahwa Program jaga Desa ini ada di Bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini terus digalakkan oleh Jam Intel dengan tujuan supaya tidak ada lagi Kepala Desa / Perangkat Desa karena ketidak tahuannya masuk penjara.

Kemudian adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermamfaat di tengah-tengah masyarakat desa.

Lebih lanjut Reda Manthovani menegaskan implementasi melalui program Jaga Desa dimana Jaksa dapat melakukan tiga hal, pertama melakukan penyadaran hukum masyarakat dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), Kedua melakukan Program Pendampingan Dana Desa (dengan program kawal Desa), Ketiga membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di Desa seperti Rumah Restoratif.

Baca juga:  Terkait Uji Materi Kewenangan Penyidikan Kejaksaan, Djusman AR: Justru Kewenangan Kejaksaan Patut Dikuatkan

Untuk memaksimalkan pengawasan Dana Desa serta memberikan kemudahan kepada masyarakat Desa untuk melaporkan penyalahgunaan dan dugaan penyelewengan dana Desa yang dapat menghambat pembangunan desa maka dapat menghubungi hotline Jaga Desa Command Center (JDCC) Whatsapp 0896 6886 2565, tutup Reda Manthovani.

 

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA