Video Viral Arisan Rp 2,5 Miliar di Sulsel Ditanggapi Pegiat Anti Korupsi dan Ditjen Pajak

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Viralnya video emak-emak di Media Sosial (Medsos) dalam kegiatan arisan senilai Rp 2,5 Miliar (sesuai yang disebutkan dalam video, red) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Pegiat Anti Korupsi Djusman AR. Ia mengatakan bahwa pamer-pamer harta di media sosial merupakan hal yang tidak pantas bahkan tak berkesusaian dengan anjuran Presiden Joko Widodo. Apalagi bila yang bersangkutan atau suami dari emak-emak tersebut merupakan penyelenggara negara atau ASN.

“Kami minta pihak terkait atau yang berwenang mengidentifikasinya. Misal Ditjen Pajak dan PPATK, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Pulbaket, siapa mereka. Kami dari pegiat anti korupsi turut mempertanyakan hal itu, apalagi jika yang bersangkutan berprofesi ASN atau suaminya penyelenggara negara,” ujar Djusman AR, yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKal) NGO Sulawesi.

“Bahwa kalau dia ASN, tentu menjadi pertanyaan publik, pangkat, golongan dan jabatannya apa sih? kok semampu itu ya, terlepas ada profesi lain, misalnya pengusaha,” tuturnya.

Baca juga:  Kejati Sulsel Amankan Buronan Penipuan Investasi Bodong Trading Forex

“Kurang pantas karena disekitar kita masih banyak masyarakat yang hidup ditaraf kurang mampu atau yang membutuhkan kepedulian,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kejadian tersebut hampir sama dengan kejadian sebelumnya, yang dilakukan oleh oknum pejabat Ditjen Pajak, yang berujung berstatus tersangka.

“Terlepas statusnya ASN. Tentu juga dipertanyakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya, begitu pula ketaatan pajaknya. Kejadian inikan sama dengan di Ditjen Pajak sebelum – sebelumnya,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, salah satu penyebab terjadinya oknum pejabat korupsi yaitu hidup mewah. Kalau dia ASN tentu ada potensi korupsinya.

Berikut Video Viral Arisan Rp 2,5 Miliar di Sulsel :

 

Sebelumnya juga ditanggapi oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sulawesi, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Pihaknya langsung menyelidiki hal tersebut.

Baca juga:  Pengusaha Laptop Laporkan Seorang Berinisial N ke Polisi atas Dugaan Penipuan, Begini Kronologinya

“Iya dimonitor (arisan senilai Rp 2,5 miliar di media sosial),” ujar Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw, dilansir detikSulsel, Minggu (21/5/2023).

Arisan tersebut diketahui digelar di salah satu kafe di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar. Namun Alimuddin belum mengetahui kapan arisan itu digelar.

Alimuddin menyebut pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh soal langkah penindakannya. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait arisan tersebut.

“Kalau ini nanti mungkin kami bisa kasih statemen lengkap kalau pegang data,” paparnya.

Lebih lanjut, Alimuddin mengatakan hal ini akan ditindaklanjuti unit kerja di bawah Ditjen Pajak atau kantor pelayanan pajak (KPP) setempat.

Video viral tersebut terdengar, terlihat sejumlah emak-emak mengabadikan momen tersebut dengan memakai Handphone masing-masing. Diakhir video terdengar nama Fenny Frans yang naik arisan senilai 2,5 Miliar tersebut.

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru