Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Korupsi PDAM Makassar, Djusman AR; Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak Top

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kejaksaan Tinggi Sulsel resmi menetapkan Mantan Dirut PDAM Kota Makassar, Haris Yasin Limpo (HYL) dan Direktur Keuangan Irawan (IA) periode 2015-2019.

Ia ditersangkakan atas dugaan tindak pidana Korupsi Dana Tantim PDAM Kota Makassar. Diketahui HYL itu Adik Kandung Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.

Selain HYL turut ditetapkan tersangka Mantan Dirut Keuangan PDAM Kota Makassar IA. Usai ditetapkan tersangka HYL dan AI kemudian dibawah menuju Lapas Kota Makassar dilakukan penahanan.

Penetapan tersangka dan penahanan tersebut mendapat apresiasi dari Pegiat Anti Korupsi Djusman AR, ia mendukung penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang berproses di Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Apa yang dilakukan Kejati Sulsel merupakan hal yang patut diapresiasi atau didukung oleh semua pihak. Langkah tegas Kejati juga wujud konsistensi dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi,” kata Djusman AR.

Baca juga:  Vonis Hukuman Koruptor Lebih Ringan dari JPU Kejati Sulsel, Kini Terjadi pada Kasus PT Pegadaian Rantepao Toraja

“Kami terus mendukung penegakan hukum khususnya terkait tindak pidana korupsi,” tambah Djusman AR yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi.

Lanjut Djusman AR, ia berharap sejumlah kasus yang belum selesai di Kejati Sulsel itu bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Kami harapkan juga, kasus yang belum tuntas di masa kepemimpinan Kajati sebelumnya, dibuka semua guna diketahui seperti apa tindaklanjutnya untuk kepastian hukumnya, kita harapkan semuanya terungkap terang di era pak Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H,” harap Djusman AR, yang diketahui Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar itu.

Selain itu, kembali ia sampaikan bahwa masyarakat sulsel pegiat antikorupsi merindukan penegakan yang tegas dan tegar seperti masa kepemimpinan Masyhudi Ridwan 20 tahun lalu.

Baca juga:  Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kantor Kecamatan Biringkanaya

“Kami sebagai pegiat anti korupsi merindukan penegakan hukum yang tegas, berani dan tanpa pandang bulu, tentu jika itu terlaksana akan menjadi penguatan masyarakat untuk lebih giat berperanserta melawan korupsi,” pungkas Djusman yang dikenal sebagai Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik (LP-SIBUK) Sulsel.

“Kami cukup mengenal Pak Leonard Eben Ezer Simanjuntak terkait komitmennya dalam menangani perkara korupsi”

“Semasa menjabat di Banten dia berhasil mengungkap 33 kasus perkara tindak pidana korupsi yang ditangani selama tahun 2022, terdapat kerugian negara dari kasus yang ditangani mencapai Rp 230,3 miliar. Nah kita ajak Pak Leonard Eben Ezer Simanjuntak bisa juga seperti itu di Sulsel,” tutup Djusman AR.

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru