MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait percepatan penanganan korupsi di Sulawesi Selatan.
Hal itu terlihat di akun resmi @Kejati_Sulsel. Pertemuan itu digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi, Selasa (07/03/2023).
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima langsung Kunjungan Kerja Dr. Ely Kusumastuti Direktur Koordinasi dan supervisi Wilayah IV itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan utama kedatangan Direktur Korsup Wilayah IV KPK ke Kejati Sulsel sehubungan dengan kegiatan Koordinasi penanganan perkara yang sedang ditangani Kejati Sulsel dan beberapa perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulsel.
KPK sebagai Aparat Penegak Hukukm dalam Pemberantasan Korupsi senantiasa mendukung kinerja Kejati dan kejari di Sulsel dalam penanganan perkara Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak memerintahkan segenap jajarannya untuk mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
“Segera percepat langkah-langkah penyelesaian tunggakan dalam penanganan perkara korupsi,” tegasnya.