MAKASSAR, BANGSAKU.CO –
Sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan seorang penagih utang (debt collector) bersama seorang perempuan di dalam kamar kos di kawasan Purworejo, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Penggerebekan itu dipicu narasi yang menyebut terduga pelaku meminta pelayanan bermuatan seksual dari nasabah perempuan sebagai syarat pelunasan utang.
Dari rekaman video yang diunggah akun Instagram Kombes Pol Manang pada Rabu (22/7/2026), perempuan dalam video tersebut memberikan pengakuan bahwa dirinya mengalami pemaksaan.
Di sisi lain, beredar pula informasi simpang siur yang menyebutkan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak terkait hubungan tersebut untuk menganggap utang lunas.
Hingga saat ini, kebenaran dari kedua klaim yang beredar tersebut masih memerlukan proses pendalaman lebih lanjut dan belum dapat dipastikan secara pasti.
(kdp)
Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News









































