KPK Geledah dan Periksa Belasan Pejabat, ini Tanggapan Djusman AR

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djusman AR.

Djusman AR.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi milik Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika di jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Kini Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi di Mapolda Sulsel, Kamis, (3/11/2022). Tindakan itu merupakan lanjutan dari Kasus Korupsi Eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA).

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Aktivis Anti Korupsi yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR, dirinya menyampaikan dukungan penuh kepada KPK yang telah menindaklanjuti kasus tersebut.

“Bahwa tindaklanjut pemeriksaan dan penggeledahan serta penyitaan dokumen yang dilakukan penyidik KPK menjadi keharusan bahkan wajib bagi kita penggiat Anti Korupsi dan masyarakat umum mendukung sepenuhnya murni demi hukum dan atau pemberantasan korupsi,” kata Djusman AR yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, kepada Redaksi Bangsaku.co, Kamis (3/11/2022).

“Semoga para terperiksa dapat bersikap kooperatif atau menghargai proses hukum tersebut. Jangan ada upaya merintangi dan menghalang-halangi, itu jelas pasalnya dalam undang-undang korupsi”.

Baca juga:  Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejagung RI Amankan Buronan Kasus Korupsi BPD NTT di Makassar

“Pada perinsipnya kita inginkan bagaimana Sulsel ini bersih dari praktik korupsi, jauh dari perilaku-perilaku yang busuk. Korupsi itu adalah perbuatan yang sangat busuk maka sepatutnya kita lawan dan memerangi kebusukan”.

“Kita tidak inginkan muncul pendapat dari luar bahwa Sulsel ini bagai surganya koruptor.

Kesyukuran kita masyarakat khususnya penggiat Anti Korupsi karena Sulsel juga menjadi salah satu zona teropong KPK apalagi setelah tertangkapnya gubernur Sulsel”.

“Orang bisa istilahkan, itu pembuka jalan atau pintu masuk bagi KPK maka sejatinya menjadi warning juga bagi seluruh pemangku jabatan khususnya Pemimpin Daerah di wilayah Sulselbar”.

“Kepada pemimpin Daerah diharapkan tidak alergi dengan saran, pendapat dan kritik masyarakat khususnya dari penggiat Anti Korupsi karena apa yang disuarakan merupakan wujud peranserta masyarakat dan dapat dimaknai sebagai upaya pencegahan korupsi,” ujar Djusman AR yang dikenal sebagai Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya, Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel.

“Masyarakat berhak atas itu dengan ketentuan saran, pendapat dan kritiknya konstruktif atau dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam pasal 41 UU No 31/99 beserta Perubahannya UU No 20/01 tenatang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.

Baca juga:  Djusman AR Minta Kejati Periksa Mantan Bupati Takalar terkait Kasus Tambang Pasir Laut

“Kepada pemangku jabatan atau Pemimpin Daerah silakan mengembang amanah dengan baik dan jangan pernah abaikan penerapan Undang-undang No 28/99 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN,” tutup Djusman yang juga dikenal sebagai saksi pelapor kasus NA.

Sebelumnya, 12 orang telah diperiksa oleh KPK, diantaranya Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif dari fraksi PKS, Fraksi Gerindra yakni Darmawangsa Muin, M Gilang Permata dari BPK Perwakilan Sulsel, Mantan Kepala DPPPA Sulsel, Fitri Zainuddin,

Kemudian, Arfa Anwar (wiraswasta), Winarti (PNS), Darusman Idham (PNS), Petrus Alim (Wirasaba), Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng (wiraswasta), Kasbi Suriansyah (wiraswasta) Ayub Ali (pensiunan PNS), Julita Rendi (PNS).

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada media dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (3/11/2022).

“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk,” katanya.

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA