KPK : Koruptor Tidak Takut Dihukum, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyinggung jika para koruptor tidak takut dengan hukuman penjara dan hanya takut dimiskinkan.

“Pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya dia dihukum, tapi para koruptor sangat takut apabila dia dimiskinkan,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli pun sepakat dengan suara publik yang mendukung diterapkannya Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Rafael Alun.

Meski demikian, penerapan pasal TPPU tersebut harus sesuai dengan prosedur dan perkembangan penyidikan.

“Saya sepakat dengan rekan-rekan untuk dikenakan TPPU itu, tapi nanti kita lihat perkembangan penyidikannya,” ujar Firli sebagaimana dilansir Antara.

Pasalnya, dengan penerapan TPPU, penegak hukum bisa mengintensifkan penyitaan aset dalam rangka memulihkan kerugian negara.

Baca juga:  Terkait Uji Materi Kewenangan Penyidikan Kejaksaan, Djusman AR: Justru Kewenangan Kejaksaan Patut Dikuatkan

Firli menjelaskan peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ujarnya.

Baca juga:  Polda Sulsel Tindakan Tegas Oknum yang Lakukan Pungli

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box disalah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman RAT beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

“Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, dana uang dengan pecahan mata uang rupiah,” kata Firli.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Berita Terkait

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar
Abuse of Power Penegak Hukum
Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WITA

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Senin, 5 Mei 2025 - 11:24 WITA

Abuse of Power Penegak Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:04 WITA

Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:29 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Pimpin Salat Iduladha, Imam Besar Masjid dari Makkah Merasa Terhormat

Kamis, 5 Jun 2025 - 23:02 WITA

PEMKOT MAKASSAR

Munafri Siap Jalankan Edaran Iduladha Tanpa Sampah Plastik

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:51 WITA

PEMKOT MAKASSAR

Wali Kota Munafri Serahkan SK ke 167 CPNS Lingkup Pemkot Makassar

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:48 WITA