Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Sosialisasi SLF untuk Tingkatkan Keandalan dan Keamanan Bangunan Gedung

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan tema “Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Sebagai Tolak Ukur Keandalan dan Kelayakan Fungsi Bangunan Gedung” di Swiss-belhotel Panakkukang, Jum’at (5/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari pelaku usaha, pemilik bangunan, konsultan teknis, asosiasi profesi jasa konstruksi, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berperan dalam penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Makassar.

Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Dr. Ir. Ar. H. Muh. Fuad Azis DM, ST., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa SLF merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Ia menegaskan bahwa setiap bangunan harus memastikan pemenuhan persyaratan administratif dan teknis agar layak digunakan sesuai fungsinya, sekaligus memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca juga:  Membangun Tanpa Izin, Distaru Makassar Segel Rumah Mewah Milik Owner Skincare Mira Hayati

Menurutnya, penerapan SLF bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab bersama untuk menjamin kualitas serta keamanan bangunan di Kota Makassar.

Ia menekankan bahwa keberadaan SLF sangat berperan dalam meningkatkan kualitas tata ruang dan mendukung terwujudnya lingkungan kota yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan peserta yang telah berkomitmen mendukung penyelenggaraan bangunan yang lebih profesional dan berstandar.

Ia berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi antara pemerintah, pelaku jasa konstruksi, dan masyarakat, sehingga pemahaman terkait pentingnya SLF dapat semakin meningkat.

Mengakhiri sambutannya, Fuad Azis secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi dan berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi seluruh pihak.

Baca juga:  Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang SWP “C” Kota Makassar

Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Makassar sebagai Kota Dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas.

Berita Terkait

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fuad Azis Hadiri acara Festival Daur Bumi 2025
Kadistaru Fuad Azis Apresiasi Acara Festival Daur Bumi 2025 di Makassar
Distaru Makassar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021 Digelar untuk Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang
FGD Distaru Bahas RDTR Batas Administratif Makassar-Gowa
Dinas Penataan Ruang Makassar Tingkatkan Pemahaman Tata Ruang Melalui Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021
Tax Award 2025 Makin Bergengsi, Distaru Apresiasi Kolaborasi Pajak yang Dorong PAD Makassar Naik
Distaru Makassar Gelar Diskusi RDTR di Hotel Arthama
Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang SWP “C” Kota Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:22 WITA

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fuad Azis Hadiri acara Festival Daur Bumi 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:23 WITA

Kadistaru Fuad Azis Apresiasi Acara Festival Daur Bumi 2025 di Makassar

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:37 WITA

Distaru Makassar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021 Digelar untuk Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:42 WITA

FGD Distaru Bahas RDTR Batas Administratif Makassar-Gowa

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:34 WITA

Dinas Penataan Ruang Makassar Tingkatkan Pemahaman Tata Ruang Melalui Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021

Berita Terbaru