Rumah Bos Skincare Tak Berizin, Distaru Dapat Saran dari Pj Sekda Makassar

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pembangunan rumah bos skincare Makassar, Mira Hayati yang tak kantongi izin menyita perrhatian.

Mira Hayati berhasil membangun rumah hingga lantai tiga dengan lancar.

Padahal bangunan tersebut tak memiliki izin dari Pemerintah Kota Makassar.

Kinerja Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar pun jadi sorotan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan.

Irwan menilai Distaru Makassar lemah dalam pengawasan terhadap bangunan-bangunan berdiri di kota ini.

Salah satu contohnya adalah rumah milik owner skincare, Mira Hayati, merupakan bangunan megah namun tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Terbukti, ini bangunan besar tetapi tidak ada IMB (PBG)-nya. Ini pengawasannya bagaimana?” tegas Irwan Adnan dalam wawancara di Kantor Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (28/10/2024).

Baca juga:  Rapat Koordinasi Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Evaluasi PBG dan Pengawasan Bangunan

Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari Tiba di Rumah Duka Makassar, Keluarga Histeris
Irwan juga menilai bahwa Distaru Makassar tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Terutama karena izin pembangunan sangat erat kaitannya dengan pendapatan dan pelayanan publik di Kota Makassar.

Hal semacam ini, jika dibiarkan, akan merugikan Pemkot Makassar dan masyarakat.

“Saya cukup konsen pada hal ini. Kita harus bekerja dengan prioritas. Pelayanan kepada masyarakat itu absolut dan harus diutamakan. Situasi ini mengindikasikan bahwa kita tidak profesional,” ujarnya.

Contoh kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

Agar dalam pelaksanaan tugas mereka agar dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Baca juga:  Distaru Makassar Gelar Diskusi RDTR di Hotel Arthama

 

 

“Bangunan itu tidak dibuat dalam waktu satu atau dua bulan. Apa yang kita kerjakan, terutama di Distaru, harus lebih baik. Saya bingung juga, berdasarkan apa yang saya lihat dan laporan yang masuk, kinerja mereka memang perlu introspeksi dan perbaikan,” tegas Irwan Adnan.

Berita Terkait

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fuad Azis Hadiri acara Festival Daur Bumi 2025
Kadistaru Fuad Azis Apresiasi Acara Festival Daur Bumi 2025 di Makassar
Distaru Makassar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021 Digelar untuk Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang
FGD Distaru Bahas RDTR Batas Administratif Makassar-Gowa
Dinas Penataan Ruang Makassar Tingkatkan Pemahaman Tata Ruang Melalui Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021
Tax Award 2025 Makin Bergengsi, Distaru Apresiasi Kolaborasi Pajak yang Dorong PAD Makassar Naik
Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Sosialisasi SLF untuk Tingkatkan Keandalan dan Keamanan Bangunan Gedung
Distaru Makassar Gelar Diskusi RDTR di Hotel Arthama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:22 WITA

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fuad Azis Hadiri acara Festival Daur Bumi 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:23 WITA

Kadistaru Fuad Azis Apresiasi Acara Festival Daur Bumi 2025 di Makassar

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:37 WITA

Distaru Makassar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021 Digelar untuk Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:42 WITA

FGD Distaru Bahas RDTR Batas Administratif Makassar-Gowa

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:34 WITA

Dinas Penataan Ruang Makassar Tingkatkan Pemahaman Tata Ruang Melalui Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021

Berita Terbaru