Rapat Koordinasi Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Evaluasi PBG dan Pengawasan Bangunan

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mengadakan rapat koordinasi untuk membahas evaluasi permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta pemantauan bangunan di 153 kelurahan.

Sebanyak 56 petugas diturunkan untuk memastikan kepatuhan pembangunan di kota ini, termasuk menangani bangunan yang menyalahi peruntukan, seperti rumah tinggal yang dijadikan tempat usaha, serta proyek yang berjalan tanpa persetujuan lengkap.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H., menyatakan bahwa dinasnya siap membantu masyarakat yang belum memahami perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PBG.

“Kami memberikan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengurus PBG dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Silakan datang ke kantor kami,” ujarnya.

Baca juga:  Distaru Makassar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021 Digelar untuk Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan persetujuan pembangunan yang meliputi izin untuk bangunan baru, modifikasi, serta pemeliharaan sesuai standar teknis. Temuan lapangan, seperti alih fungsi bangunan dan kelalaian administrasi, menjadi bahan penyusunan langkah percepatan proses PBG.

Sekretaris Dinas Penataan Ruang, Drs. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., ST., M.Si, memaparkan perkembangan data pemohon per 16 Oktober 2024, yang mencakup jumlah pemohon yang telah diverifikasi, ditolak, dan diterima. Evaluasi ini diharapkan mempercepat proses PBG serta meningkatkan kepatuhan pembangunan sesuai tata ruang Kota Makassar.

Berita Terkait

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fuad Azis Hadiri acara Festival Daur Bumi 2025
Kadistaru Fuad Azis Apresiasi Acara Festival Daur Bumi 2025 di Makassar
Distaru Makassar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021 Digelar untuk Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang
FGD Distaru Bahas RDTR Batas Administratif Makassar-Gowa
Dinas Penataan Ruang Makassar Tingkatkan Pemahaman Tata Ruang Melalui Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021
Tax Award 2025 Makin Bergengsi, Distaru Apresiasi Kolaborasi Pajak yang Dorong PAD Makassar Naik
Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Sosialisasi SLF untuk Tingkatkan Keandalan dan Keamanan Bangunan Gedung
Distaru Makassar Gelar Diskusi RDTR di Hotel Arthama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:22 WITA

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fuad Azis Hadiri acara Festival Daur Bumi 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:23 WITA

Kadistaru Fuad Azis Apresiasi Acara Festival Daur Bumi 2025 di Makassar

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:37 WITA

Distaru Makassar Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021 Digelar untuk Kecamatan Tamalate, Mariso, dan Mamajang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:42 WITA

FGD Distaru Bahas RDTR Batas Administratif Makassar-Gowa

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:34 WITA

Dinas Penataan Ruang Makassar Tingkatkan Pemahaman Tata Ruang Melalui Sosialisasi Permen ATR/BPN No. 21/2021

Berita Terbaru