Tim Tabur Kejagung RI bersama Kejati Sulsel Berhasil Menangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO – Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan/menangkap Tersangka T (Buronan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Tahun Anggaran 2020.

Perihal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Siaran Pers Nomor: PR-47/P.4.3.6/M.6.3/Kph.3/02/2024 pada Rabu (21 Februari 2024) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Berikut kutipan Siaran Pers Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dibacakan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi SH MH:

“Pada hari Rabu (21 Februari 2024), sekitar Pukul 20:55 Wita, bertempat di Perumahan Findaria Mas 1, Blok B Nomor 17 di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Tim Tabur Kejati Sulsel bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung Ri telah berhasil mengamankan/menangkap Buronan asal Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat”.

Baca juga:  Kajati Sulsel MoU PT KIMA Terkait Pengamanan Aset

“Buronan yang diamankan yaitu seorang pria inisial T (43 tahun/mantan Kepala Desa Nepo) yang terjerat kasus dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Tahun Anggaran 2020”.

“Akibat perbuatan Tersangka (T) sehingga diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.336.526.969,-“.

“Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka (T) yaitu Pasal 2 Junto pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”.

“Tersangka (T) sudah ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Polewali mandar kurang lebih 1 tahun 6 bulan sejak ditetapkan sebagai Tersangka”.

“Sebelum mengamankan/menangkap Tersangka (T), terlebih dahulu dilakukan kegiatan Surveilence selama 3 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan Tersangka (T) ditempat persembunyiannya di Perumahan Findaria Mas 1, Blok B Nomor 17, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros”.

Baca juga:  Wakajati Sulsel Ikuti Ekspose Perkara Pengajuan Restorative Justice pada Kasus Penggelapan dan Pencurian

“Tersangka (T) yang telah berhasil diamankan ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Polewali Mandar untuk selanjutnya di proses Penyidikannya agar perkara Korupsi Dana Desa Nepo ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan guna mendapatkan Kepastian Hukum”

 

(*)

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA