Salman Alfariz Sidak THM, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Makassar Disegel

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz (kiri) , Kasatpol PP Sulsel Arwin Azis (tengah), Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Ansar (tengah) dan Kepala DPMPTSP Sulsel Asrul Sani (kanan) saat sidak terpadu disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar, Rabu (11/6/2025). Istimewa

Keterangan Foto : Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz (kiri) , Kasatpol PP Sulsel Arwin Azis (tengah), Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Ansar (tengah) dan Kepala DPMPTSP Sulsel Asrul Sani (kanan) saat sidak terpadu disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar, Rabu (11/6/2025). Istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO — Tim Terpadu yang terdiri dari DPRD Sulsel, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap.

Sidak tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Juni 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemprov Sulsel untuk menegakkan peraturan daerah dan memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi.

Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz menjelaskan bahwa tim mendatangi empat lokasi hiburan malam, yakni Elite, Helen’s, Venn, Zona, dan Ibiza.

Tiga tempat pertama dinilai telah melengkapi dokumen perizinan yang diminta, termasuk izin usaha, operasional bar, dan hiburan malam. Ketiga tempat tersebut diperbolehkan beroperasi kembali karena telah mematuhi peraturan.

Baca juga:  Begini Catatan Akhir Tahun Ketua KKLR Sulsel tentang Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Namun, temuan berbeda terjadi di THM Zona. Menurut Salman, tempat tersebut terbukti masih belum mengantongi izin operasional bar, diskotik, dan klub malam. Bahkan, manajemen mengakui bahwa izin usahanya sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2021.

“Kami bersama Tim Terpadu memutuskan untuk menyegel aktivitas diskotik dan bar di Zona. Ini bukan tindakan sepihak, tapi sesuai hasil pengecekan dan pengakuan pihak manajemen sendiri. Zona hanya memiliki izin restoran yang membolehkan live music, tapi tidak untuk aktivitas diskotik, DJ, ataupun penyajian alkohol di tempat,” ujar Salman.

 

(*)

Berita Terkait

Pondok Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah Maros Laksanakan Ujian Tasmi’ Hafalan Al-Qur’an
Persatuan Menembak Pallawa Shooting Club Sukses Gelar Mini Tournament Ke-IV Tahun 2025
Ana’ Gurunna Kali Sidenreng Resmi Membuka Kantor Sekretariat Baru, IKA-PPUW Siap Kolaborasi dengan Pemerintah
UTAMA Gelar Bimtek Tata Kelola Wisata dan Kesehatan Lingkungan di Desa Lalabata
Kadisdik Sulsel : Saya Cemburu dengan Prestasi MAN 2 Makassar
Rajut Silaturahmi Wija to Luwu, KKLR Sulsel Gelar Halalbihalal di Graha Pena Rabu 30 April
Galakkan Progran Annangkasi, Warga Kompleks Tamarunang Indah II Gowa Gelar Kerja Bakti
Ketua GR Sulsel Asri Tadda: Pilkada Langsung Idealnya Hanya untuk Daerah dengan PAD Minimal 2 Triliun!

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:55 WITA

Salman Alfariz Sidak THM, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Makassar Disegel

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:07 WITA

Pondok Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah Maros Laksanakan Ujian Tasmi’ Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:46 WITA

Persatuan Menembak Pallawa Shooting Club Sukses Gelar Mini Tournament Ke-IV Tahun 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:13 WITA

Ana’ Gurunna Kali Sidenreng Resmi Membuka Kantor Sekretariat Baru, IKA-PPUW Siap Kolaborasi dengan Pemerintah

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:30 WITA

UTAMA Gelar Bimtek Tata Kelola Wisata dan Kesehatan Lingkungan di Desa Lalabata

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Istimewa

PEMKOT MAKASSAR

Wamendagri Bima Arya Jelaskan soal Sengketa Pulau Aceh Vs Sumut

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:59 WITA