Salman Alfariz Sidak THM, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Makassar Disegel

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz (kiri) , Kasatpol PP Sulsel Arwin Azis (tengah), Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Ansar (tengah) dan Kepala DPMPTSP Sulsel Asrul Sani (kanan) saat sidak terpadu disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar, Rabu (11/6/2025). Istimewa

Keterangan Foto : Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz (kiri) , Kasatpol PP Sulsel Arwin Azis (tengah), Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Ansar (tengah) dan Kepala DPMPTSP Sulsel Asrul Sani (kanan) saat sidak terpadu disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar, Rabu (11/6/2025). Istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO — Tim Terpadu yang terdiri dari DPRD Sulsel, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap.

Sidak tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Juni 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemprov Sulsel untuk menegakkan peraturan daerah dan memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi.

Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz menjelaskan bahwa tim mendatangi empat lokasi hiburan malam, yakni Elite, Helen’s, Venn, Zona, dan Ibiza.

Tiga tempat pertama dinilai telah melengkapi dokumen perizinan yang diminta, termasuk izin usaha, operasional bar, dan hiburan malam. Ketiga tempat tersebut diperbolehkan beroperasi kembali karena telah mematuhi peraturan.

Baca juga:  Rajut Silaturahmi Wija to Luwu, KKLR Sulsel Gelar Halalbihalal di Graha Pena Rabu 30 April

Namun, temuan berbeda terjadi di THM Zona. Menurut Salman, tempat tersebut terbukti masih belum mengantongi izin operasional bar, diskotik, dan klub malam. Bahkan, manajemen mengakui bahwa izin usahanya sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2021.

“Kami bersama Tim Terpadu memutuskan untuk menyegel aktivitas diskotik dan bar di Zona. Ini bukan tindakan sepihak, tapi sesuai hasil pengecekan dan pengakuan pihak manajemen sendiri. Zona hanya memiliki izin restoran yang membolehkan live music, tapi tidak untuk aktivitas diskotik, DJ, ataupun penyajian alkohol di tempat,” ujar Salman.

 

(*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga
Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan
Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WITA

Kejati Sulsel, KMAK, dan Sekolah di Makassar Bersinergi Bentuk Pelajar Berkarakter Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WITA

Mantap! Kejati Sulsel Tanamkan Karakter dan Kesadaran Hukum kepada Siswa Baru melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Senin, 29 Juni 2026 - 21:59 WITA

DPRD Sulsel Perkuat Pengawasan APBD 2026, Salman Alfariz Karsa Sukardi Temui Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WITA

Penggeledahan Dugaan Korupsi Rp13 Miliar Disdik Sulsel, Djusman AR: Segera Tetapkan Tersangka dan Langsung Tahan

Berita Terbaru