BANGSAKU.CO – Ketua DPR, Puan Maharani merespon terkait usulan Korpri soal perpanjangan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun.
Ia meminta agar usulan perpanjangan usia pensiun ASN itu bisa dikaji lebih dengan pihak terkait. Puan juga mempertanyakan, bahwa usia pensiun diperpanjang apakah ASN terkait masih dapat bekerja produktif.
“Terkait dengan usia pensiun ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut. Yang penting bagaimana kemudian produktivitas,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Minggu (25/5/2025).
“Dari hal tersebut dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik. Jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa, satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” pungkasnya.
(*)