BANGSAKU.CO – Propam Polda Aceh tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Yohananda Fajri soal kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga alami pendarahan.
“Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot,” kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, dikutip pada Rabu (29/1/2025).
“Dalam pembinaan di Propam dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga memastikan jika pihaknya bakal transparan dalam mengungkap kasus tersebut. Terkait hal itu, Polda Aceh menyampaikan permintaan maaf terkait adanya kasus ini.
“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.
(*)