MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengelar acara Focus Group Discussion (FGD) bersama TNI.
Kegiatan itu bertemakan ”Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Penanganan Perkara Koneksitas serta Kompleksitasnya”.
Kepala Kejati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menyambut peserta FGD. Dia menyampaikan bahwa FGD sebagai pembangunan relasi antar instansi.
“Kita sadari bersama bahwa di masa mendatang, tugas yang dibebankan kepada kita semua selaku aparat penegak hukum akan semakin berat,” ucap Leonard saat memberikan sambutan Kamis (21/12).
Walau begitu, Leonard optimis bahwa sinergi yang telah terbangun antara Kejati Sulsel dan TNI harus semakin erat guna menyelesaikan masalah hukum dengan melibatkan masyarakat sipil.
“Saya memahami bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing satuan kerja, akan tetapi harus dilaksanakan secara bersinergi oleh semua pihak yang terkait,” tuturnya.
“Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kemampuan dan profesionalisme dari masing-masing pihak yang mampu menjawab tantangan dan tuntutan tugas di masa yang akan datang sehingga menjadikan tugas aparat penegak hukum dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah di amanatkan kepada kita semua,” sambungnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Dr.W. Indrajit menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari Koneksitas yaitu bertujuan untuk memberikan jaminan bagi terlaksananya peradilan koneksitas yang cepat dan adil, walaupun ada kemungkinan proses yang ditempuh ini tidak semudah seperti mengadili perkara pidana biasa.
“Dengan adanya Jampidmil tersebut, telah terdapat relasi kelembagaan yang sangat kuat dan erat antara Kejaksaan dan TNI (antara Jaksa dan Oditurat) di bidang penegakan hukum,” tutur Indrajit.








































