Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK : Keterlibatan OJK itu Masih Didalami

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Otoritas Jasa Keuangan. Net

Keterangan Foto : Otoritas Jasa Keuangan. Net

BANGSAKU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan mendalami keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan mendalami keterlibatan OJK setelah menggeledah salah satu kantor direktorat di OJK.

“Bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Tessa kepada wartawan, Minggu, 29 Desember 2024.

Meski begitu, KPK mengapresiasi dan menghargai pernyataan dari pihak OJK yang akan bersikap kooperatif dan taat hukum dalam proses penyidikan yang sedang ditangani KPK.

“Itu akan lebih mempermudah lagi proses penyidikan ini, sehingga bisa terbuka apa saja, dan bagaimana, dan pihak mana saja yang perlu dimintakan pertanggungjawaban,” pungkas Tessa.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa 1 orang saksi pada Senin, 23 Desember 2024, yakni Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno. Dia didalami soal proses pengajuan dana sosial BI.

Baca juga:  Dalam Rangka CSR Perusahaan, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Kegiatan Donor Darah

Sementara seorang saksi lainnya, yakni Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mangkir dari panggilan tim penyidik, dan meminta penjadwalan ulang.

Selanjutnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga sudah memeriksa 2 orang saksi, yakni Heri Gunawan selaku anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen.

Sebelumnya pada Selasa, 17 Desember 2024, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI.

Baca juga:  Ketua KONI Makassar Kirimkan Bunga Kajari, Djusman AR : Itu Mengerdilkan Independensi Kejaksaan

“Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan 2 orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Rudi.

Namun demikian, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika meluruskan bahwa dalam perkara tersebut belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

“Sprindik Umum, jadi belum ada tersangka,” kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 2 orang yang disebut Deputi Penindakan KPK itu diduga sebagai calon tersangka dalam perkara ini. Mereka merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem berinisial HG dan S.

 

(*)

Berita Terkait

Abuse of Power Penegak Hukum
Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP
ASS Dilarikan ke RS saat akan Ditahan, Kapolres Gowa : Ada Riwayat Jantung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 11:24 WITA

Abuse of Power Penegak Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:04 WITA

Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:29 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Senin, 13 Januari 2025 - 17:47 WITA

Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Sekolah di Makassar Jadi Google Reference School

Senin, 2 Jun 2025 - 19:56 WITA