Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai menggenjot penyelidikan terkait penempatan dana cadangan Perusahaan Umum (Perumda) Air Minum (PDAM) Makassar sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang di sejumlah bank tanpa melalui prosedur formal yang semestinya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sebagai langkah awal, penyidik Kejati Sulsel telah meminta klarifikasi sejumlah pihak.

“Terkait kasus itu kami telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Soetarmi, Senin (2/6/2025).

Hanya saja, Soetarmi belum bisa membeberkan pihak mana saja yang telah dimintai keterangan. “Karena masih proses penyelidikan jadi kami belum bisa ekspos ke publik terkait siapa-siapa saja yang dimintai keterangan,” jelas Soetarmi.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh mereka yang dimintai keterangan adalah pihak bank.

Sekadar diketahui, dana cadangan tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM tahun 2023 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka. Kondisi ini sebenarnya mencerminkan kinerja keuangan yang sehat dan efisien. Namun, belakangan diketahui dana itu ditempatkan di beberapa bank tanpa pelibatan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Baca juga:  Alami Kebocoran Pipa, PDAM Makassar Sarankan Pelanggan Tampung Air Sebelum Hari Minggu

Sebelumnya, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk melakukan evaluasi internal serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Perlu kami luruskan bahwa dana cadangan PDAM Makassar merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pengelolaannya harus mengikuti aturan hukum dan prinsip transparansi yang berlaku. Sayangnya, kami menemukan bahwa penempatan dana dalam bentuk deposito tidak melalui mekanisme yang semestinya,” ujar Hamzah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan unit terkait untuk menelusuri seluruh dokumen dan proses yang menyertai penempatan dana tersebut, termasuk komunikasi antara manajemen lama dengan pihak perbankan.

Baca juga:  Perbaikan Pipa 4 Hari, PDAM Makassar Sarankan Tampung Air

“Kami tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Sebaliknya, kami sedang membangun budaya perusahaan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini adalah momentum bagi PDAM Makassar untuk memperkuat kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa kita mampu melakukan pembenahan dari dalam,” ujarnya.

Hamzah juga memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang merugikan perusahaan dan publik. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan.

Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman mendorong Plt Direktur Utama PDAM Makassar untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Cadangan itu dan melaporkan siapapun pelakunya.

“Audit keuangan atas penempatan dana cadangan itu harus menelusuri berapa besaran dari hasil deposito itu selama ditempatkan sebagai deposito, jangan hanya menelusuri angka Rp24 miliar, harus ada pengembalian keuangan perusahaan hasil dari bunga deposito berjangka tersebut,” ujarnya belum lama ini.

 

(*)

Berita Terkait

PLT Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Terima Audiensi Danyonkav-10
Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Andi Syahrum Tancap Gas Tingkatkan Layanan, Intake Manggala Tambah Suplai 300 Liter Air per Detik
Perbaikan Rampung, PDAM Makassar Pastikan Pasokan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Segera Pulih
Debit Air Baku Menurun, PDAM Makassar Temukan Kebocoran, Sambungan Ilegal dan Pendangkalan di Leko Pancing
Hadapi Musim Kemarau, Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Siapkan Mobil Tangki untuk Warga
Camat Biringkanaya Maharuddin Buka Konsultasi Publik Pembangunan Sekolah Rakyat Makassar
Konsultasi ke Kemendagri Berbuah Restu, Seleksi Direksi PDAM Makassar Lanjut Tanpa Ulang Proses
Instagram Resmi PDAM Makassar Bermasalah, Masyarakat Diimbau Waspadai Informasi Palsu

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:06 WITA

PLT Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Terima Audiensi Danyonkav-10

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:51 WITA

Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Andi Syahrum Tancap Gas Tingkatkan Layanan, Intake Manggala Tambah Suplai 300 Liter Air per Detik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:15 WITA

Perbaikan Rampung, PDAM Makassar Pastikan Pasokan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Segera Pulih

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:23 WITA

Debit Air Baku Menurun, PDAM Makassar Temukan Kebocoran, Sambungan Ilegal dan Pendangkalan di Leko Pancing

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:03 WITA

Hadapi Musim Kemarau, Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Siapkan Mobil Tangki untuk Warga

Berita Terbaru