Kasus Uang Palsu UIN Makassar Jadi 17 Orang, Kapolda Sebut Masih Bertambah

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendalami kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Tersangka dalam kasus itu bertambah menjadi 17 orang.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ada enam saksi. Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah,” kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan mengatakan kasus ini diusut berkat laporan masyarakat atas beredarnya uang palsu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, ini tempatnya di Jalan Pelita Lamengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Begitu tim sudah bergerak, dimulailah penyelidikan,” tuturnya.

Baca juga:  Propam Polda Sulsel Periksa Sejumlah Orang terkait Bandar Narkoba di Bone Bebas usai Bayar Rp10 Juta

Polisi menyita 98 barang bukti dari dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut. Selain mesin pencetak uang palsu, ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia yang turut diamankan.

“Dari beberapa alat bukti yang lain, ini tinta, ada mesin, ada spare part, kaca pembesar, jumlah total 98 ini,” tuturnya.

“Ada satu lembar kertas foto kopi certificate of deposit BI nilainya Rp 45 triliun, juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun,” tambah Yudhiawan.

 

Berita Terkait

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP
ASS Dilarikan ke RS saat akan Ditahan, Kapolres Gowa : Ada Riwayat Jantung
Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK : Keterlibatan OJK itu Masih Didalami
Kasus Uang Palsu di UINAM, Menag Nasaruddin Umar : Rektor Jangan Tedeng Aling-aling
Pengacara Pelaku Pemerasan, Pengancaman dan Kekerasan Seksual di Kota Bima Ditetapkan Tersangka Bersama Istrinya

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Senin, 13 Januari 2025 - 17:47 WITA

Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot

Senin, 6 Januari 2025 - 22:33 WITA

Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:47 WITA

KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:07 WITA

ASS Dilarikan ke RS saat akan Ditahan, Kapolres Gowa : Ada Riwayat Jantung

Berita Terbaru