MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pembangunan rumah bos skincare Makassar, Mira Hayati yang tak kantongi izin menyita perrhatian.
Mira Hayati berhasil membangun rumah hingga lantai tiga dengan lancar.
Padahal bangunan tersebut tak memiliki izin dari Pemerintah Kota Makassar.
Kinerja Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar pun jadi sorotan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan.
Irwan menilai Distaru Makassar lemah dalam pengawasan terhadap bangunan-bangunan berdiri di kota ini.
Salah satu contohnya adalah rumah milik owner skincare, Mira Hayati, merupakan bangunan megah namun tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Terbukti, ini bangunan besar tetapi tidak ada IMB (PBG)-nya. Ini pengawasannya bagaimana?” tegas Irwan Adnan dalam wawancara di Kantor Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (28/10/2024).
Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari Tiba di Rumah Duka Makassar, Keluarga Histeris
Irwan juga menilai bahwa Distaru Makassar tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Terutama karena izin pembangunan sangat erat kaitannya dengan pendapatan dan pelayanan publik di Kota Makassar.
Hal semacam ini, jika dibiarkan, akan merugikan Pemkot Makassar dan masyarakat.
“Saya cukup konsen pada hal ini. Kita harus bekerja dengan prioritas. Pelayanan kepada masyarakat itu absolut dan harus diutamakan. Situasi ini mengindikasikan bahwa kita tidak profesional,” ujarnya.
Contoh kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
Agar dalam pelaksanaan tugas mereka agar dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
“Bangunan itu tidak dibuat dalam waktu satu atau dua bulan. Apa yang kita kerjakan, terutama di Distaru, harus lebih baik. Saya bingung juga, berdasarkan apa yang saya lihat dan laporan yang masuk, kinerja mereka memang perlu introspeksi dan perbaikan,” tegas Irwan Adnan.







































