Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Tangkap Dua Terpidana Kasus Perzinaan

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa.

Foto : Istimewa.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejati Sulsel mengamankan buronan Kejari Soppeng, yaitu Ferawati dan Riski di Makassar. Keduanya merupakan terpidana kasus tindak pidana perzinahan melanggar pasal 284 ayat 1 ke- 1 huruf b KUHP.

Plt Kasipenkum Kejati Sulsel, Irwan Somba mengatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Perzinaan dan telah dinyatakan Inkrah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 30 Januari 2024 Nomor: 80/Pid.B/2023/PN Wns dengan pidana tujuh bulan penjara.

JPU Kejari Soppeng sudah tiga kali undangan untuk pelaksanaan eksekusi namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan tidak beritikad baik, sehingga menyulitkan JPU untuk melakukan eksekusi. Maka Kajari Soppeng melaporkan hal ini kepada tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel sebagai buronan Kejaksaan RI.

Baca juga:  Hakim Tolak Eksepsi Adik Mentan Haris YL Terkait Kasus Korupsi Rp 20 M

“Kedua terpidana sudah ditetapkan buronan Kejaksaan Negeri Soppeng kurang lebih dua bulan sejak putusan pemidanaan dinyatakan Inkrah. Atas perintah Kajati Sulsel berhasil mengamankan kedua terpidana di sebuah klinik yang berlokasi Jalan Sunu Komplek Unhas Barayya Kota Makassar,” kata Irwan saat melakukan rilis di kantor Kejati Sulsel, Senin (22/04/2024).

Irwan menambahkan, kedua DPO meninggalkan Kabupaten Soppeng sekitar tanggal 19 Januari 2024. Keduanya tinggal satu rumah di sebuah rumah kos beralamat di Jln Perintis Kemerdekaan dan beraktivitas di sebuah warung makan di depan kantor Gubernur Sulsel. Terpidana Ferawati dan Riski beraktivitas sebagai tenaga elyas ekstension (sulam alis).

“Kajati Sulsel Agus Salim meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan pihaknya mengimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” bebernya.

Baca juga:  Koordinasi dengan Keluarga, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri di Mapolsek Keera Wajo

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru