Kejati Sulsel Terima Laporan Dugaan Korupsi PPK 3.3 Sulsel

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) Sulawesi Selatan melaporkan temuan dugaan melawan hukum pada pekerjaan FRP (Fiber Reinforced Polymer) e-glass di jembatan Takkalasi, di Kabupaten Barru yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Chaerul Loger, jenderal lapangan GMB Sulsel, saat menyerahkan laporan yang diterima langsung Kepala Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, Selasa (24/10/2023), mengatakan, kuat dugaan adanya pemufakatan jahat dengan aliran dana dari kontraktor ke PPK 3.3 Sulsel, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) yang diduga nilainya besar terkait pekerjaan tersebut.

Sehingga itu, GMB Sulsel menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait dalam hal ini PPK 3.3 Sulsel Roslina Tahir, KTU Yasid Hasan Yajis, dan kontaktor PT Andifa Dua Putra (ADP) yang diduga terjadi pemufakatan jahat dalam pekerjaan tersebut.

Baca juga:  Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

GMB juga mendesak Kejati Sulsel menelusuri dugaan adanya aliran dana melalui rekening antara kontraktor PT. ADP dan PPK 3.3 Sulsel melalui KTU berdasarkan bukti rekaman percakapan.

Usai menerima laporan GMB, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, mengatakan laporan tersebut telah diterima.

“Ini hari kita terima laporannya, tinggal menunggu data pendukung sehingga kita bisa lakukan ekspose bersama, kita gali lebih jauh siapa PPK dan pelaksana pekerjaannya yang bertanggungjawab dan dari mana anggarannya,” ucap Soetarmi.

Sementara itu, PPK 3.3 Sulsel Roslina Tahir yang dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (24/04/2023) malam mengatakan pekerjaan FRP di jembatan Takkalasi sudah sesuai dengan spesifikasi yang berlaku.
Terkait laporan GMB yang mendesak Kejati Sulsel menelusuri dugaan adanya aliran dana ke PPK 3.3 Sulsel, Roslina mempersilahkan.

Baca juga:  Tim Penyidik Kejati Geledah Kanwil BPN Sulsel

“Silahkan pak. karena saya bukan PPK yang tipe seperti itu, silahkan juga konfirmasi ke PT. Andifa Dua Putra dan semua rekanan yang bekerjasama dengan saya. Insya Allah saya tidak pernah mengambil keuntungan dari paket-paket saya,” ucapnya.

Ketika ditanyakan mengenai dugaan bukti rekaman percakapan yang dilaporkan GMB Sulsel, yang menyebutkan PPK meminta pekerjaan FRP E-Glass kepada kontraktor untuk diberikan kepada pihak subkontraktor, Roslina tak memberi jawaban.

“Cukup yah Pak penjelasan saya, banyak yang harus kami kerjakan,” kata Roslina mengakhiri percakapan whatsapp.

Adapun pihak Kontraktor dalam hal ini PT. Andifa Dua Putra, yang dihubungi belum memberikan klasifikasi atas laporan GMB. (*)

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru