Kejari Makassar Tangkap Tersangka pada Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil menangkap DPO tersangka korupsi Rindana saat sembunyi di atas plafon rumah. Dalam prosesnya, petugas mendapat perlawanan dari preman dan sempat terjadi kericuhan.

Adu mulut dalam kericuhan ini terjadi saat tim Kejari Makassar akan menjemput paksa Ridhana, tersangka korupsi di salah satu perumahan di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (20/9/2023) malam hingga Kamis (21/9/2023) dini hari.

“Proses itu, sempat mendapat perlawanan dari pihak Alfin (calon suami tersangka) yang menggerakkan beberapa preman. Beberapa orang preman mencoba menghalangi penangkapan,” ujar Kepala Kejari Makassar Andi Sundari, Kamis (21/9/2023).

Tim akhirnya berhasil meringkus DPO korupsi Rindana yang bersembunyi di atas plafon rumah kekasihnya tersebut.

Baca juga:  Warga Nilai Polsek Tapalang Lamban Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Parang, Lurah Dayanginna Anwar Amin jadi Korban

“Itu pun setelah upaya negosiasi berlangsung selama 9 jam dengan keluarga DPO korupsi. Proses penangkapan dari malam sampai dini hari pukul 05.00 WITA,” katanya.

Bahkan tersangka kata Sundari, sempat bersembunyi di atas plafon rumah milik calon suaminya itu. Setelah beberapa jam tim berupaya paksa, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

“Kami juga tak lupa ucapkan banyak terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Gowa. Berkat bantuannya, akhirnya tersangka dapat diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Makassar,” ucapnya.

Diketahui, penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua di antaranya telah diamankan lebih awal, yakni mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Andi Tenri Pallo dan Direktur CV Era Mustika Mustakim. Tersangka terakhir yakni Rindana, dari perusahaan CV Era Mustika.

Baca juga:  Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Saksi pada Kasus Dugaan Korupsi Penetapan Harga Tambang Pasir Laut di Takalar, Ada Mantan Bupati Takalar SK

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru