Tim Tabur Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Hengky Gosal pada Kasus Penipuan Proyek Tambang di Bombana Sultra

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegratim icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejari Makassar, telah berhasil mengamankan 1 (satu) Buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar atas nama Terpidana Hengky Gosal (44 tahun) dalam Perkara Tindak Pidana “Penipuan” sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP dengan nilai kerugian korban sebesar Rp. 445.000.000,-.

Pengamanan itu dilakukan di Jalan Sangir Kelurahan melayu baru Kecamatan Wajo Kota Makassar, Kamis (14/9/2023).

PDAM

Bahwa Terpidana Hengky Gosal perlu diamankan sebab perkaranya sudah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan amar Putusan  Mahkamah Agung Nomor 554 K/Pid/2020 tanggal 9 November 2020 yaitu menjatuhkan piadana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun.

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa setelah mengetahui putusan perkaranya incrach maka Terpidana Hengky Gosal melarikan diri ke daerah Jakarta tepatnya di Jalan Benyamin Suaib Kompleks apartemen mediterania Boulevard kemayoran Jakarta Pusat untuk mengurus pekerjaan proyek tambang nikel yang lokasi berada di Sulawesi Tenggara.

Kemudian, Terpidana Hengky Gosal balik ke Kota Makassar dengan berpindah-pindah tempat diantaranya dirumah kontrakan Jalan Lavina II Kompleks Mahogani Tanjung Bunga Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate Kota Makassar, kemudian berpindah ke Apartemen Royal di Jalan AP Pettarani Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukan Kota Makassar dan terakhir menetap di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar Perumahan Blosson Residence nomor 6.

Baca juga:  Terkait Uji Materi Kewenangan Penyidikan Kejaksaan, Djusman AR: Justru Kewenangan Kejaksaan Patut Dikuatkan

Bahwa Terpidana Hengky Gosal tidak koperatif untuk melaksanakan Eksekusi atas pemidanaan yang harus dijalani maka Kejari Makassar menetapkan Terpidana Hengky Gosal sebagai Burunan / DPO berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nomor R-9837/P.4.10/Dip.4/12/2022 tanggal 27 desember 2022.

Sebelum mengamankan Buronan Hengky Gosal, didahului kegiatan Surveillance Tim Tabur selama 2 (hari) hari 3 (tiga) malam untuk memastikan keberadaan Buronan Hengky Gosal ditempat persembunyiannya.

Selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur menuju lokasi tempat persembunyian Buronan Hengky Gosal bertempat di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar Perumahan Blosson Residence nomor 6.

Namun pada saat Tim Tabur bergerak hendak melakukan Tindakan pengamanan tiba-tiba Buronan Hengky Gosal bergerak meninggalkan lokasi tempat persembunyiannya tersebut dengan mengendarai kendaraan roda empat mobil minibus jenis Wuling warna merah Nomor Polisi DD 1361 XX menuju arah tengah kota Makassar.

Baca juga:  Jilid IV, Kejati Sulsel kembali Tetapkan Tersangka pada Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar, Kini Berinisial JH

Saat itu Tim Tabur mengikuti kendaraan yang digunakan Buronan Hengky Gosal, hingga kendaraan yang dikemudikan oleh Istri Buronan tersebut dicegat dan diberhentikan oleh Tim Tabur di Jalan Sangir Kelurahan melayu baru Kecamatan Wajo Kota Makassar.

Setelah Tim Tabur berhasil mencegat Terpidana Hengky Gosal maka Tim Tabur memperlihatkan Surat Tugas Pengamanan, selanjutnya Tim Tabur memeriksa identitas KTP untuk memastikan bahwa yang diamankan adalah benar Buronan yang selama ini dicari yaitu Terpidana Hengky Gosal.

Setelah Tim Tabur Kejati SulSel berhasil mengamankan Terpidana Hengky Gosal, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar.

Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Kajati Sulsel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “Tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum INIMI Laporkan Media Pembuat Hoaks ke Polisi
Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas Kajati Sulsel Agus Salim Ajarkan Materi Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Warga Nilai Polsek Tapalang Lamban Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Parang, Lurah Dayanginna Anwar Amin jadi Korban
Kajati Sulsel MoU PT KIMA Terkait Pengamanan Aset
Kajati Sulsel Agus Salim Jadi Pembicara di Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang dan Jasa PT PLN
Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban 1445 H Tahun 2024 M di Kantor Kejati Sulsel
Kajati Sulsel Dampingi Badan Pemulihan Aset Kejagung RI Berikan Kuliah Umum di Unhas
Penanganan Korupsi Bansos Covid-19 Jalan di Tempat, Djusman AR: Polda Jangan Mandul

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024

Dukung Pengembangan Wisata, PLN Hadir melalui Program Desa Berdaya di Desa Sani-Sani, Sulawesi Tenggara

Selasa, 10 September 2024

Presiden RI Resmikan RS Vertikal Makassar, PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip

Senin, 9 September 2024

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip dalam Ajang Balap Motor Listrik di Palopo

Minggu, 8 September 2024

Usung Tema Transisi Energi, Turnamen Tenis Green Energy Palopo Open 2024 Sukses Pasarkan 1.108 REC PLN

Sabtu, 7 September 2024

Hari Pelanggan, PLN Bersama Pemerintah Salurkan Bantuan Pasang Baru Listrik di Kolaka Utara

Jumat, 6 September 2024

Nyalakan Mimpi Masyarakat, PLN Hadir di Hari Pelanggan Nasional 2024 melalui Program Light Up The Dream

Kamis, 5 September 2024

Bertepatan Hari Pelanggan Nasional, PLN Alirkan Listrik 24 Jam ke 25 Desa Terpencil Sulawesi Selatan

Kamis, 5 September 2024

Bukti Negara Hadir, 145 Warga Prasejahtera di Makassar Dapat Sambungan Listrik PLN Gratis

Berita Terbaru

PILGUB SULSEL 2024

Keren! Begini Cara Danny – Azhar Majukan Budaya Sulsel

Jumat, 13 Sep 2024

bangsaku