Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS HA Ditangkap Kasus Narkoba

Minggu, 14 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegratim icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO – Teka teki sosok Anggota DPRD Sidrap fraksi PKS inisial HA (59) yang ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba, akhirnya terjawab.

Sekretaris DPD PKS Sidrap Muhammad Ali Hafid kepada wartawan akhirnya membeberkan sosok inisal HA yang ditangkap nyabu.

PDAM

“(Anggota DPRD Sidrap inisial HA yang diyangkap nyabu), adalah Haji Akhmad,” kata Muhammad Ali Hafid, Sabtu (13/5/2023).

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya warga penasaran siapa sebenarnya inisial HA karena Anggota DPRD Sidrap fraksi PKS ada empat orang yang awalan namanya adalah HA.

Saat ini HA masih ditahan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, HA ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap di Kecamatan Panca Lautang, Sidrap, pada hari Senin 9 Mei 2023, pukul 20.45 WITA.

Baca juga:  Mafia Tanah Proyek Pembangunan Bendungan Passelorang Wajo Ditahan Kejati Sulsel, Enam Orang Tersangka

HA ditangkap bersama barang bukti berupa satu sachet plastik putih bening berisi serbuk kristal yang diduga narkoba.

Ketua PKS Sidrap Ir Muhammad Yusuf mengaku baru akan mengambil tindakan bila polisi telah menetapkan HA sebagai tersangka.

“Biarkan dulu proses hukum yang berjalan. Kita tunggu hasilnya. Yang jelas jika (HA) sudah tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW (pergantian antar waktu) sesuai AD/ART parpol,” ujar Muhammad Yusuf.

(*)

 

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum INIMI Laporkan Media Pembuat Hoaks ke Polisi
Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas Kajati Sulsel Agus Salim Ajarkan Materi Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Warga Nilai Polsek Tapalang Lamban Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Parang, Lurah Dayanginna Anwar Amin jadi Korban
Kajati Sulsel MoU PT KIMA Terkait Pengamanan Aset
Kajati Sulsel Agus Salim Jadi Pembicara di Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang dan Jasa PT PLN
Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban 1445 H Tahun 2024 M di Kantor Kejati Sulsel
Kajati Sulsel Dampingi Badan Pemulihan Aset Kejagung RI Berikan Kuliah Umum di Unhas
Penanganan Korupsi Bansos Covid-19 Jalan di Tempat, Djusman AR: Polda Jangan Mandul

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024

Dukung Pengembangan Wisata, PLN Hadir melalui Program Desa Berdaya di Desa Sani-Sani, Sulawesi Tenggara

Selasa, 10 September 2024

Presiden RI Resmikan RS Vertikal Makassar, PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip

Senin, 9 September 2024

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip dalam Ajang Balap Motor Listrik di Palopo

Minggu, 8 September 2024

Usung Tema Transisi Energi, Turnamen Tenis Green Energy Palopo Open 2024 Sukses Pasarkan 1.108 REC PLN

Sabtu, 7 September 2024

Hari Pelanggan, PLN Bersama Pemerintah Salurkan Bantuan Pasang Baru Listrik di Kolaka Utara

Jumat, 6 September 2024

Nyalakan Mimpi Masyarakat, PLN Hadir di Hari Pelanggan Nasional 2024 melalui Program Light Up The Dream

Kamis, 5 September 2024

Bertepatan Hari Pelanggan Nasional, PLN Alirkan Listrik 24 Jam ke 25 Desa Terpencil Sulawesi Selatan

Kamis, 5 September 2024

Bukti Negara Hadir, 145 Warga Prasejahtera di Makassar Dapat Sambungan Listrik PLN Gratis

Berita Terbaru

PILGUB SULSEL 2024

Keren! Begini Cara Danny – Azhar Majukan Budaya Sulsel

Jumat, 13 Sep 2024

bangsaku