Kasus Korupsi, Kejari Mamuju Tahan Mantan Kabid Aset Pemkab Mamuju

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, BANGSAKU.CO – Mantan Kabid aset Pemkab Mamuju inisial HK, resmi ditahan oleh Kejari dengan dititip di Rutan Mamuju. Rabu (3/5/2023).

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Pidsus Kejari melakukan pemeriksaan tambahan di ruangan Pidsus.

“Iya mas, kami sudah tahan dan kami titip di Rutan Mamuju setelah penyidik melakukan pemeriksaan tambahan,“ kata Plh Intelijen Kejari Mamuju, Nugroho.

Nugroho mengatakan, penahanan tersangka kasus korupsi aset ini diantar langsung dengan mengendarai mobil tahanan Kejari Mamuju dengan didampingi seorang penasehat hukumnya.

“Penahanan tersangka tadi memang didampingi PH nya. Dan sebelum dititip di Rutan sebagai tahanan Kejaksaan, tersangka menjalani tes pemeriksaan kesehatan termasuk Covid19,” singkatnya.

Baca juga:  Kajati Sulsel Beri Sambutan di Acara Pelatihan APH dan APIP, Sampaikan Strategi Kolaboratif dalam Pemberantasan Korupsi

Seperti diketahui, sebelumnnya Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Mamuju, telah mengeluarkan surat perintah penyidikan ( Sprindik ) atas dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah daerah ( Pemda ) Kabupaten Mamuju 2018 – 2019. Penyelidikan dilakukan ini karena dinilai ada kejanggalan soal keberadaan aset milik Pemkab Mamuju, yang hingga kini tidak jelas rimbanya.

Dikonfirmasi Akridi SH sebagai kuasa hukum tersangka membenarkan kliennya memang sudah ditahan oleh Kejaksaan Mamuju. Kata dia, sampai saat ini belum ada koordinasi terhadap kliennya setelah ditahan. Namun tetap melakukan upaya hukum termasuk permohonan  penangguhan penahanan.

“Kami sampai hari kami belum mengajukan penangguhan penahanan karena tadi belum sempat koordinasi dengan klien kami. Tapi segala upaya hukum yang membuat keuntungan klien kami pasti kami akan lakukan,“ singkat Akriadi.

Baca juga:  Kajati Sulsel Agus Salim Sampaikan Welcome Speech dalam Acara Bimtek Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

 

(fhn)

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru