Kasus Korupsi, Kejari Mamuju Tahan Mantan Kabid Aset Pemkab Mamuju

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegratim icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, BANGSAKU.CO – Mantan Kabid aset Pemkab Mamuju inisial HK, resmi ditahan oleh Kejari dengan dititip di Rutan Mamuju. Rabu (3/5/2023).

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Pidsus Kejari melakukan pemeriksaan tambahan di ruangan Pidsus.

PDAM

“Iya mas, kami sudah tahan dan kami titip di Rutan Mamuju setelah penyidik melakukan pemeriksaan tambahan,“ kata Plh Intelijen Kejari Mamuju, Nugroho.

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nugroho mengatakan, penahanan tersangka kasus korupsi aset ini diantar langsung dengan mengendarai mobil tahanan Kejari Mamuju dengan didampingi seorang penasehat hukumnya.

“Penahanan tersangka tadi memang didampingi PH nya. Dan sebelum dititip di Rutan sebagai tahanan Kejaksaan, tersangka menjalani tes pemeriksaan kesehatan termasuk Covid19,” singkatnya.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras Bulog, JPU Kejati Sulsel Tuntut Terdakwa 9 Tahun Penjara

Seperti diketahui, sebelumnnya Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Mamuju, telah mengeluarkan surat perintah penyidikan ( Sprindik ) atas dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah daerah ( Pemda ) Kabupaten Mamuju 2018 – 2019. Penyelidikan dilakukan ini karena dinilai ada kejanggalan soal keberadaan aset milik Pemkab Mamuju, yang hingga kini tidak jelas rimbanya.

Dikonfirmasi Akridi SH sebagai kuasa hukum tersangka membenarkan kliennya memang sudah ditahan oleh Kejaksaan Mamuju. Kata dia, sampai saat ini belum ada koordinasi terhadap kliennya setelah ditahan. Namun tetap melakukan upaya hukum termasuk permohonan  penangguhan penahanan.

“Kami sampai hari kami belum mengajukan penangguhan penahanan karena tadi belum sempat koordinasi dengan klien kami. Tapi segala upaya hukum yang membuat keuntungan klien kami pasti kami akan lakukan,“ singkat Akriadi.

Baca juga:  Lanjutan Kasus Eks Gubernur Sulsel, Penyuap NA Akui Beri Rp225 Juta ke Salah Satu Auditor BPK

 

(fhn)

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum INIMI Laporkan Media Pembuat Hoaks ke Polisi
Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas Kajati Sulsel Agus Salim Ajarkan Materi Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Warga Nilai Polsek Tapalang Lamban Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Parang, Lurah Dayanginna Anwar Amin jadi Korban
Kajati Sulsel MoU PT KIMA Terkait Pengamanan Aset
Kajati Sulsel Agus Salim Jadi Pembicara di Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang dan Jasa PT PLN
Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban 1445 H Tahun 2024 M di Kantor Kejati Sulsel
Kajati Sulsel Dampingi Badan Pemulihan Aset Kejagung RI Berikan Kuliah Umum di Unhas
Penanganan Korupsi Bansos Covid-19 Jalan di Tempat, Djusman AR: Polda Jangan Mandul

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024

Komunitas Ininnawa Bontomanai Bersatu Siap Menangkan Indira-Ilham di Pilwali Makassar dan Danny-Azhar di Pilgub Sulsel

Jumat, 13 September 2024

25 Komunitas di Tallo Bergerak, Luncurkan Posko Pemenangan Indira-Ilham

Kamis, 12 September 2024

Semangati Tim iNinnawa, Indira Yusuf Ismail : Kerja Cerdas, Ikhlas dan Tuntas

Kamis, 12 September 2024

CEK FAKTA: Elektabilitas Munafri Arifuddin Terjun Bebas

Rabu, 11 September 2024

Tokoh Masyarakat BTP Sekaligus Caleg Terpilih PPP All Out Menangkan “INiMi”

Sabtu, 7 September 2024

Tim Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Sebar LO di 153 PPS Kelurahan

Sabtu, 7 September 2024

Partai Buruh Exco Makassar Siap Menangkan Indira – Ilham Fauzi di Pilwalkot Makassar

Rabu, 4 September 2024

Balon Wawali Kota Makassar Ilham Silaturahmi Bersama Wartawan di Kopi Zone Prime

Berita Terbaru

bangsaku