Propam Polda Sulsel Periksa Sejumlah Orang terkait Bandar Narkoba di Bone Bebas usai Bayar Rp10 Juta

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BANGSAKU.CO – Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa sejumlah orang terkait kasus bandar narkoba yang dibebaskan usai membayar Rp10 juta di Kabupaten Bone, Sulsel.

“Kasat Intel Bone dan Panit Intel polsek yang dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (5/4).

Para perwira tersebut, kata Komang, diminta keterangan terkait kabar adanya bandar narkoba di Kabupaten Bone yang dibebaskan oleh oknum polisi setelah menerima uang sebesar Rp 10 juta.

Meski demikian, Komang belum mengetahui pasti berapa jumlah anggota yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Baru dimintai keterangan, belum ada perkembangan,” ujarnya.

Sebelumnya, bandar narkoba dikabarkan dibebaskan setelah membayar uang sebesar Rp 10 juta kepada polisi yang sebelumnya ditangkap di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu (28/3).

Baca juga:  Plt JAM PIDUM Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Wakajati Sulsel Ikuti 3 Ekspose Perkara Pengajuan Restorative Justice, 2 Diterima dan 1 Ditolak

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menanggapi kabar tersebut mengatakan bahwa ada informasi dugaan adanya anggota melakukan pelanggaran pada kasus narkoba.

“Itu sudah disampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda Sulsel begitu juga dengan direktur narkoba, akan dilakukan pengecekan kebenarannya,” kata Komang, Senin (3/3).

Sementara ini, kata Komang informasi tersebut masih diselidiki baik dari pihak Propam Polda Sulsel maupun dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk mengungkap oknum polisi yang menerima uang Rp 10 juta untuk membebaskan bandar narkoba.

“Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta. Ini Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut. Ini masih dilidik dan Dir Narkoba juga orangnya terbuka, siapapun anggota yang melanggar tetap akan kita periksa,” jelasnya.

Baca juga:  Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban 1445 H Tahun 2024 M di Kantor Kejati Sulsel

Komang menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Apalagi, sampai membebaskan bandar narkoba setelah menerima sejumlah uang tersebut.

“Sanksinya, kita belum tahu karena masih dalam lidik. Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kita lihat hasil penyidikan dari Propam,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru