Ngeri! Belasan Tersangka Ditangkap di Bone terkait Kasus Jual Beli Ijazah, Termasuk Direktur PDAM

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegratim icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BANGSAKU.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan 13 orang tersangka kasus jual beli ijazah. Tersangka yang ditahan termasuk Direktur PDAM Bone Andi Sofyan Galigo.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone menahan tiga belas orang tersangka perkara pemalsuan ijazah atau jual beli ijazah Strata Satu (S-1) setelah diserahkan penyidik Polda Sulsel. Termasuk Direktur PDAM Bone,” kata Kasi Intel Kejari Bone Andi Khairil Ahmad kepada detikSulsel, Kamis (16/3/2023).

PDAM

Khairil mengatakan, penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum dilaksanakan pada Kamis (16/3) di Kantor Kejaksaan Negeri Bone. Para tersangka merupakan karyawan PDAM Bone dan Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) di Kota Makassar.

“13 orang yang merupakan Karyawan PDAM Bone dan dari kampus STIM LPI. Para tersangka dititipkan penahanannya di Lapas Kelas II Watampone,” sebutnya.

Khairil menerangkan, kasus ini bermula pada kurun waktu tahun 2014 sampai tahun 2017 di kampus STIM-LPI Makassar. Dari hasil penyidikan anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel menemukan adanya dugaan tindak pidana menggunakan gelar akademik tanpa hak.

“Para tersangka memperoleh ijazah gelar akademik sarjana manajemen dengan bantuan oknum pihak STIM-LPI. Gelar itu tanpa melalui tahapan prosedur perkuliahan yang kemudian ijazah tersebut digunakan dalam penyesuaian golongan atau jabatan,” bebernya.

Khairil menambahkan, para tersangka disangkakan pasal 93 Jo Pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca juga:  Kejati Sulsel Sita Tanah-Rumah Tersangka Korupsi Bendungan Paselloreng Wajo

“Untuk sementara JPU melakukan penahanan terhadap 13 tersangka selama 20 hari ke depan yang mana sebelumnya para tersangka tidak ditahan oleh penyidik Polda Sulsel. JPU juga akan menyusun administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bone untuk disidangkan perkaranya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap dugaan kasus jual beli ijazah di Kabupaten Bone. Total 13 orang ditetapkan menjadi tersangka.

“Ada 13 tersangka. Salah satunya Direktur PDAM Bone,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Selasa (7/6/2022).

 

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum INIMI Laporkan Media Pembuat Hoaks ke Polisi
Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas Kajati Sulsel Agus Salim Ajarkan Materi Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Warga Nilai Polsek Tapalang Lamban Tangani Kasus Dugaan Pengancaman Parang, Lurah Dayanginna Anwar Amin jadi Korban
Kajati Sulsel MoU PT KIMA Terkait Pengamanan Aset
Kajati Sulsel Agus Salim Jadi Pembicara di Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang dan Jasa PT PLN
Wakajati Sulsel Teuku Rahman Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban 1445 H Tahun 2024 M di Kantor Kejati Sulsel
Kajati Sulsel Dampingi Badan Pemulihan Aset Kejagung RI Berikan Kuliah Umum di Unhas
Penanganan Korupsi Bansos Covid-19 Jalan di Tempat, Djusman AR: Polda Jangan Mandul

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024

Komunitas Ininnawa Bontomanai Bersatu Siap Menangkan Indira-Ilham di Pilwali Makassar dan Danny-Azhar di Pilgub Sulsel

Jumat, 13 September 2024

25 Komunitas di Tallo Bergerak, Luncurkan Posko Pemenangan Indira-Ilham

Kamis, 12 September 2024

Semangati Tim iNinnawa, Indira Yusuf Ismail : Kerja Cerdas, Ikhlas dan Tuntas

Kamis, 12 September 2024

CEK FAKTA: Elektabilitas Munafri Arifuddin Terjun Bebas

Rabu, 11 September 2024

Tokoh Masyarakat BTP Sekaligus Caleg Terpilih PPP All Out Menangkan “INiMi”

Sabtu, 7 September 2024

Tim Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Sebar LO di 153 PPS Kelurahan

Sabtu, 7 September 2024

Partai Buruh Exco Makassar Siap Menangkan Indira – Ilham Fauzi di Pilwalkot Makassar

Rabu, 4 September 2024

Balon Wawali Kota Makassar Ilham Silaturahmi Bersama Wartawan di Kopi Zone Prime

Berita Terbaru

bangsaku