Jaksa Kejati Sulsel Masuk Sekolah SMPN 1 Makassar Memberikan Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Narkotika

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pada hari ini Rabu tanggal 25 Januari 2023 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar SMP Negeri 1 Makassar yang beralamat di Jl. Baji Areng No.17, Baji Mappakasunggu, Kec. Mamajang, Kota Makassar. kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah  (JMS).

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di prakarsai oleh Asisiten Intelijen Kejati Sulsel  Dr.Josia Koni SH.MH. Adapun yang menjadi pemateri /narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH.MH (Kasi Penkum Kejati SulSel), Hj.Nurhaeda.SH.MH dan Sherly Rombe.SH.  Kegiatan tersebut di ikuti oleh peserta siswa-siswi SMP Negeri 1 Makassar sebanyak 50 (lima puluh) orang.

kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka langsung oleh  Dr. Suaib Ramli, S.Pd., M.Pd.  selaku (Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Makassar) dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh  Dr. A. Rahmawati Amiruddin, S.E.,M.Si (Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SPENSA Makassar), dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI Selaku Narasumber.

Baca juga:  Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Sekwan DPRD Takalar FS terkait Kasus Tambang Pasir Laut

Dalam paparannya Soetarmi mengungkapkan bahwa kejahatan penyalahgunaan narkotika termasuk extra ordinary crime, atau kejahatan luar biasa sehingga perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan, penggunaan narkotika yang dapat membahayakan generasi muda bangsa dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Selama kegiatan JMS berlangsung siswa-siswi SMP Negeri 1 Makassar nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait jenis-jenis Narkoba serta modus operandi penyalahgunaan Narkotika.

Kegiatan Penyuluhan hukunm melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya. Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman.

Baca juga:  KPK : Koruptor Tidak Takut Dihukum, Tapi Sangat Takut Dimiskinkan

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru