Jubir KPK : Ina Kartika Sari tidak Hadir dan Dilakukan Penjadwalan Ulang

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKUU.COM – Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pada Dinas PUTR tahun 2020.

“Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik,” ujar Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (14/10/2022).

Namun demikian, empat orang saksi lain tetap hadir dan sudah diperiksa di Polda Sulsel pada Kamis (13/10/2022). Mereka adalah Moh. Roem selaku mantan Ketua DPRD Sulsel, M. Jabir selaku Sekretaris DPRD Sulsel, Junaedi B selaku Plt Kepala BKAD Sulsel, dan Darusman Idham selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD tahun 2019.

Baca juga:  Djusman AR Dorong Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

“Empat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka AS dkk,” pungkas Ali.

KPK pada Kamis (18/8/2022) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan di Dinas PUTR Pemprov Sulsel TA 2020 yang merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Mereka adalah Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel selaku pemberi suap; dan empat penerima suap, yakni Andy Sonny (AS) selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara atau mantan Kasuauditorat Sulsel I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Baca juga:  Kajati Sulsel kembali Tetapkan Tersangka pada Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

Selanjutnya, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan pemeriksa pertama pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atau Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, dan Gilang Gumilar (GG) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atau Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.

 

Bangsakuu.com

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru