Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN di Gowa, KPK Segera Umumkan Tersangka Baru

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) akan mengungkapkan sosok tersangka baru yang terlibat pada kasus korupsi pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Namun sebelum pengumuman tersangka baru, KPK masih melakukan pengembangan penyidikan kasus. Sehingga identitasnya akan diumumkan jika KPK merasa penyidikan sudah cukup.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan jika sudah ada identitas tersangka baru kasus korupsi pembangunan Kampus IPDN Gowa.

“Kami akan lakukan penahanan setelah proses penyidikan cukup,” kata Ali Fikri dalam rilisnya, Sabtu (11/2/2023).

Sementara dari informasi yang didapatkan Jejakfakta, salah satu tersangka baru diduga adalah mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani yang pernah diperiksa KPK pada hari Rabu (4/1/2023) lalu.

Baca juga:  KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka

Ia juga didalami terkait dugaan aliran uang dari mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudi Jocom yang diduga diterima Miryam saat masih menjabat anggota DPR.

Sebelumnya, di kasus ini, disebutkan awalnya Kemendagri merencanakan empat paket pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di tahun 2011. Salah satunya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dengan nilai kontrak sebesar Rp125 miliar.

Tergiur proyek tersebut, Kepala Divisi I PT Waskita Karya, terpidana Adi Wibowo diduga mengatur calon pemenang lelang dengan meminta pihak kontraktor lain mengajukan penawaran di atas nilai proyek PT Waskita Karya.

Adi pun menyusun dokumen kontraktor lain, agar tidak memenuhi persyaratan dan mempermudah PT Waskita Karya untuk dimenangkan.

Baca juga:  Kajati Sulsel Mengikuti Launching Kanal Lapdu Jaga Desa - Hotline Direktorat B Kejaksaan RI

Selain itu, Adi juga diduga menyetujui pemberian sejumlah uang ataupun barang bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak-pihak lain di Kemendagri. KPK juga menetapkan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom.

KPK juga menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung kampus IPDN di Sulut.

KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang dan Dudy diduga meminta fee sebesar 7 persen atas pembagian pekerjaan ini.

 

Berita Terkait

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”
Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN
Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba
Desak Selesaikan Kasus Sengketa Tanah, APM Sulsel Geruduk Kantor Gubernur dan PN Makassar
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan dan 7 Polisi
Mantan Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar Tegaskan Dana Cadangan Digunakan untuk Kegiatan Perusahaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:01 WITA

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG, Ternyata Sudah Lama “Disenter”

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:05 WITA

Rakor PSN Pantai Utara Jawa, Koordinator I Jamdatung Kejagung Tekankan Kepastian Hukum dan Harmonisasi Reguslasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:40 WITA

Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 24 November 2025 - 15:31 WITA

Gelar Bimtek Pencegahan Koordinatir, Kemnaker Hadirkan Koordinator I JAMDATUN Bahas Peran JPN Dalam Peradilan TUN

Jumat, 7 November 2025 - 14:02 WITA

Mobil Kader Demokrat Dibakar Oknum Anggota DPRD Sinjai, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru

NASIONAL

Heboh! Emak-emak Berlarian Demi Tabung Gas Melon 3 Kg

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:04 WITA