BANGSAKU.CO – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik akan mulai diterapkan pada Maret 2025, khusus untuk kendaraan roda empat (mobil) baru. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa BPKB elektronik ini akan menggantikan BPKB konvensional yang selama ini digunakan.
Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, menjelaskan dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB bahwa BPKB elektronik ini akan diperuntukkan bagi mobil baru.
“Hari ini, kami fokus pada penyelenggara di tingkat kewilayahan terkait BPKB elektronik. Dalam waktu dekat, seluruh jajaran akan menerapkan BPKB elektronik, khusus untuk kendaraan roda empat baru. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua dan BBN 2 masih akan menggunakan BPKB lama,” ungkap Sumardji, seperti yang dikutip dari laman Korlantas Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPKB elektronik ini akan memiliki bentuk yang mirip dengan e-paspor, dilengkapi dengan chip yang menyimpan data kendaraan.
“Dulu, BPKB berbentuk kertas yang cukup besar. Sekarang, ukurannya akan lebih kecil seperti paspor, dan di dalamnya terdapat chip yang menyimpan data kendaraan secara lengkap. Jika hilang, kita bisa dengan mudah mengakses dan mencetaknya kembali,” tambahnya.
Keunggulan BPKB Elektronik ini adalah proses registrasi dan identifikasi kendaraan seperti mutasi dan blokir akan menjadi lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan BPKB konvensional.
“Kualitas pelayanan kami akan meningkat, terutama dalam penyimpanan data yang lebih baik. BPKB elektronik ini akan mendukung berbagai aktivitas registrasi, seperti mutasi dan blokir,” jelas Sumardji.
Diharapkan BPKB Elektronik Meningkatkan Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Polri
“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan yang kami berikan. Dengan adanya BPKB elektronik, kami berharap masyarakat dapat merasakan kepuasan yang lebih dalam pelayanan Polri,” pungkasnya.
Rencananya, penerbitan BPKB elektronik untuk mobil baru ini akan dimulai pada Maret 2025, dan Korlantas telah mendistribusikan material BPKB elektronik ke seluruh Polda.
(fhn)