Pakar Sebut Raffi Ahmad Tak Pantas Pakai Pelat RI 36, Berikut Penggunaan Plat RI Sesuai Aturan

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Mobil bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Net

Keterangan Foto : Mobil bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Net

BANGSAKU.CO – Pakar Telematika Roy mengomentari mobil bernopol RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Menurutnya, penggunaan pelat RI 36 oleh Raffi Ahmad tidak seharusnya terjadi.

“Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam menertibkan dan mengatur penggunaan nomor khusus RI yang sudah diatur sejak lama,” kata Roy Suryo dalam keterangannya yang dikutip Jumat (17/1/2025).

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roy menjelaskan bahwa pelat RI 36 biasanya diperuntukkan bagi pejabat setingkat menteri dalam kabinet.

Pelat RI 1 sampai RI 4 digunakan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan pendampingnya, sementara pelat RI 5 hingga RI 9 diperuntukkan bagi Kepala Lembaga Tinggi Negara.

Baca juga:  Heboh Kabar 15 Menteri Jokowi Mundur, Sandiaga Uno Buka Suara

Pelat RI 10 hingga RI 15 untuk Menteri Koordinator, RI 16 hingga RI 50 untuk Menteri, dan RI 51 hingga RI 100 untuk Wakil Menteri. Pelat di atas RI 100 baru digunakan oleh pejabat lainnya.

Roy lantas mempertanyakan alasan pemberian pelat RI 36 kepada Raffi Ahmad.

“Sekarang, jika seorang Utusan Khusus bisa mendapatkan nomor RI 36, ini sangat aneh. Apalagi plat tersebut dipasang di mobil pribadi mewah seperti Lexus LX-600. Seharusnya, pelat RI hanya untuk kendaraan dinas yang dibiayai negara,” ujarnya.

Roy juga mengungkapkan kekhawatirannya jika mobil mewah seharga Rp3,5 miliar tersebut dibeli oleh negara untuk seorang Utusan Khusus seperti Raffi Ahmad.

Baca juga:  Shin Tae-yong: Jika Ketum PSSI Mundur, Saya Mundur

“Masalah ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dibiarkan, bisa menimbulkan ketidakaturan yang lebih besar di Indonesia,” tutupnya.

 

 

(*)

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Sebut Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan
Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Mulai 2025
Waduh! Nusron Wahid Ungkap Pengadilan Salah Gusur 5 Rumah di Cluster Setia Mekar Bekasi
Pejabat ASN Tak Dapat BBM Gratis, Imbas Efisiensi Anggaran
Korlantas Polri: BPKB Elektronik Khusus Mobil Berlaku Mulai Maret 2025
MUI: LPG 3 Kg dan Pertalite Subsidi Haram untuk Orang Kaya
Bansos Beras Kembali Disalurkan usai Panen Raya
Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:12 WITA

Zulkifli Hasan Sebut Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 11:09 WITA

Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Mulai 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:23 WITA

Waduh! Nusron Wahid Ungkap Pengadilan Salah Gusur 5 Rumah di Cluster Setia Mekar Bekasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:19 WITA

Pejabat ASN Tak Dapat BBM Gratis, Imbas Efisiensi Anggaran

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:29 WITA

Korlantas Polri: BPKB Elektronik Khusus Mobil Berlaku Mulai Maret 2025

Berita Terbaru