Menteri KKP Minta Pagar Laut di Tangerang Jangan Dulu Dibongkar, Itu Barang Bukti!

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Net

Keterangan Foto : Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Net

BANGSAKU.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa pagar bambu laut di pesisir Kabupaten Tangerang sedang diselidiki.

Ia meminta agar pagar laut misterius itu jangan dibongkar dulu untuk memudahkan penyelidikan. “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” kata Trenggono, pada Minggu (19/1/2025).

“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angktan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” tambahnya.

Pihaknya juga sedang menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut.

“Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga,” ungkapnya.

“Seluruh pembangunan laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi, apabila itu tidak dilakukan, maka akan kami hentikan. Lalu, akan kami proses administratif,” sambungnya.

Ia menegaskan keberadaan pagar bambu itu berdampak negatif terhadap ekosistem laut. “Kementerian Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian akibat pagar bambu). Dari kami, kegiatan di laut itu ya dari sisi administratif, (Keterlibatan perusahaan) belum ada. Belum terdeteksi ke sana,” tegasnya.

Baca juga:  Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Mulai 2025

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Sebut Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan
Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Mulai 2025
Waduh! Nusron Wahid Ungkap Pengadilan Salah Gusur 5 Rumah di Cluster Setia Mekar Bekasi
Pejabat ASN Tak Dapat BBM Gratis, Imbas Efisiensi Anggaran
Korlantas Polri: BPKB Elektronik Khusus Mobil Berlaku Mulai Maret 2025
MUI: LPG 3 Kg dan Pertalite Subsidi Haram untuk Orang Kaya
Bansos Beras Kembali Disalurkan usai Panen Raya
Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:12 WITA

Zulkifli Hasan Sebut Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 11:09 WITA

Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Mulai 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:23 WITA

Waduh! Nusron Wahid Ungkap Pengadilan Salah Gusur 5 Rumah di Cluster Setia Mekar Bekasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:19 WITA

Pejabat ASN Tak Dapat BBM Gratis, Imbas Efisiensi Anggaran

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:29 WITA

Korlantas Polri: BPKB Elektronik Khusus Mobil Berlaku Mulai Maret 2025

Berita Terbaru