Kasus Uang Palsu di UINAM, Menag Nasaruddin Umar : Rektor Jangan Tedeng Aling-aling

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Menteri Agama Nasaruddin Umar. Net

Keterangan Foto : Menteri Agama Nasaruddin Umar. Net

BANGSAKU.CO – Kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar harus diusut tuntas.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai UIN Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

“Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum,” tegas Menag lewat keterangan resminya Kemenag.go.id, Minggu (29/12/2024).

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kementerian Agama, dan merugikan bangsa Indonesia.

“Kasih hukuman seberat-beratnya,” sambung Imam besar Masjid Istiqlal Jakarta itu.

Baca juga:  Kejati Sulsel Hadirkan Tiga Saksi pada Kasus Dugaan Korupsi Penetapan Harga Tambang Pasir Laut di Takalar, Ada Mantan Bupati Takalar SK

Saat ini, sudah 17 orang yang diamankan dalam kasus uang palsu di UIN Makassar. Salah satunya kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor.

Tidak hanya itu, ada juga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Dan yang lebih mengagetkan lagi ada dua karyawan bank BUMN yang ikut diamankan.

Barang bukti yang disita polisi bernilai ratusan triliun. Mesin pencetak uang palsu juga didatangkan langsung dari China yang bernilai Rp600 juta.

 

(*)

Berita Terkait

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP
ASS Dilarikan ke RS saat akan Ditahan, Kapolres Gowa : Ada Riwayat Jantung
Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK : Keterlibatan OJK itu Masih Didalami
Pengacara Pelaku Pemerasan, Pengancaman dan Kekerasan Seksual di Kota Bima Ditetapkan Tersangka Bersama Istrinya
Kasus Uang Palsu UIN Makassar Jadi 17 Orang, Kapolda Sebut Masih Bertambah

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Senin, 13 Januari 2025 - 17:47 WITA

Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot

Senin, 6 Januari 2025 - 22:33 WITA

Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:47 WITA

KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:07 WITA

ASS Dilarikan ke RS saat akan Ditahan, Kapolres Gowa : Ada Riwayat Jantung

Berita Terbaru