SULBAR, BANGSAKU.CO – Kepolisian Sektor Tapalang dinilai lamban menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait seorang warga Karanamu melakukan tindakan dugaan pengancaman dan membawa senjata tajam jenis parang keliling kampung hingga di tempat umum.
Hingga akhirnya Lurah Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju Anwar Amin menjadi korban pengancam parang tersebut.
Warga Kelurahan Galung, Desta mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dugaan pengancam tersebut.
“Kejadian bawa parang ini sudah beberapa kali terulang. Tidak ada alasan kalau tidak ditangkap ini anak, sudah kena pasal pengancam, bawa parang,” kata Desta, yang juga Aktivis semasa Mahasiswa di Makassar.
Lanjut Desta, dirinya menagih janji pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tapalang yang akan menangkap pelaku pengancam.
“Ini Pak Lurah jadi korban, mobilnya penyok. Kita sudah berulang kali sampaikan ke Pak Polisi, tapi tidak ditangkap sampai sekarang itu pelaku, padahal dia yang sampaikan. “Kalau ketemu itu anak kami langsung tangkap”. Masa tidak kelihatan pelaku, kami tidak percaya. Polisi kan punya alat bisa mendeteksi keberadaan seseorang,” ujar Desta, meniru perkataan salah seorang Anggota Polsek Tapalang, Sugeng yang beredar dalam video.
Desta menceritakan kronologi Lurah Dayanginna Anwar Amin jadi korban.
“Awalnya, Pak Lurah berada di kampung pelaku (Lingkungan Karanamu), setelah itu pelaku yang sudah selesai memasuki kampung Galung dengan membawa Parang, saat pulang itu melihat mobil Pak Lurah, dicarilah Pak Lurah, untung saat itu Pak Lurah disembunyikan oleh warga karanamu. Hingga akhirnya mobil Pak Lurah jadi pelampiasan,” ungkap Desta.
Handika Desta Putra salah satu tokoh Pemuda Tapalang berharap, sebagai masyarakat, pihaknya tentunya menginginkan wilayah yang harmonis tanpa terjadinya keresahan dalam masyarakat.
“Untuk itu kami berpesan jikalau saja kinerja kepolisian seperti ini angkat kaki saja dari kampung kami, kami ingin Kepolisian sektor Tapalang di isi oleh orang-orang yang tegas, tidak lamban dalam menangani kasus yang terjadi apalagi menyangkut masyarakat banyak,” harapnya.
Selain itu, Lurah Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju Anwar Amin yang juga menjadi korban pengancam tersebut, menilai penyelesaian ditingkat Polsek Tapalang tidak menyelesaikan masalah pengancam parang yang telah berlangsung.
“Yang jelas ini persoalan, yang terjadi pada diri saya tidak akan selesaikan sampai di Polsek (Tapalang), saya akan lanjut ke Polres, supaya ini persoalan tidak terulang terus, karena kejadian ini selalu diselesaikan di Polsek sehingga tidak ada penyelesaian sampai disini,” tutur Anwar kepada media Bangsaku.co.
Sebelumnya, antar Pemuda Galung dan Karanamu terlibat perselisihan, hingga mengeluarkan Himbauan Tripika Tapalang (Pemerintah Kecamatan, Polsek Tapalang dan Koramil Tapalang) terkait Kantibmas, akan tetapi keributan tersebut berlanjut hingga saat ini.
Sementara itu, Kapolsek Tapalang Iptu H Mino mengatakan bahwa dirinya menyarankan kepada korban untuk melaporkan langsung kepada Polres Mamuju.
“Saya sudah juga sampaikan kepada Pak Lurah kalau anda merasa terancam, mungkin bagus melapor ke Polres (Mamuju) supaya ada juga perhatian Polres, karena kami sudah berusaha sampai sekarang tidak di dapat itu pelakunya,” kata Iptu H Mino saat diwawancarai oleh wartawan Bangsaku.co via telpon Whatsapp, Selasa (13/8/2024).
Dikabarkan Lurah Dayanginna Anwar Amin telah resmi melaporkan tindakan pengancam tersebut ke Polres Mamuju, Selasa (13/8/2024) siang.
(tsr)