MAMUJU, BANGSAKU.CO – Tiga oknum anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap Propam atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ketiganya dibekuk dengan barang bukti alat isap sabu.
“Oknum polisi yang terlibat ini masih dikategorikan pemakai. Belum ada arah disebut sebagai pengedar,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Budi mengatakan ketiga pelaku berpangkat Brigpol dan Brigadir masing-masing berinisial AD, AE dan PT. Mereka diamankan di Mamuju awal November 2023.
“2 TKP (penangkapannya di Mamuju), hasil pengembangan,” terangnya.
Selain itu, lanjut Budi, ada satu warga berinisial H yang turut diamankan dalam kasus ini. H diduga ikut memakai barang haram tersebut bareng ketiga pelaku.
“Ada warga berinisial H, saat ini penanganannya di Polresta Mamuju,” imbuhnya.
Budi menambahkan ketiga oknum polisi tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda. Selanjutnya mereka akan menjalani sidang etik.
“Masih pemeriksaan, selanjutnya akan mengikuti tahapan sidang etik. Kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku, komitmen pak Kapolda semua anggota terlibat narkoba ditindak secara tegas,” pungkasnya.