Kejari Makassar Tangkap Tersangka pada Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil menangkap DPO tersangka korupsi Rindana saat sembunyi di atas plafon rumah. Dalam prosesnya, petugas mendapat perlawanan dari preman dan sempat terjadi kericuhan.

Adu mulut dalam kericuhan ini terjadi saat tim Kejari Makassar akan menjemput paksa Ridhana, tersangka korupsi di salah satu perumahan di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (20/9/2023) malam hingga Kamis (21/9/2023) dini hari.

“Proses itu, sempat mendapat perlawanan dari pihak Alfin (calon suami tersangka) yang menggerakkan beberapa preman. Beberapa orang preman mencoba menghalangi penangkapan,” ujar Kepala Kejari Makassar Andi Sundari, Kamis (21/9/2023).

Tim akhirnya berhasil meringkus DPO korupsi Rindana yang bersembunyi di atas plafon rumah kekasihnya tersebut.

Baca juga:  Kejati Sulsel Tangkap Terpidana Korupsi Pasar di Bone

“Itu pun setelah upaya negosiasi berlangsung selama 9 jam dengan keluarga DPO korupsi. Proses penangkapan dari malam sampai dini hari pukul 05.00 WITA,” katanya.

Bahkan tersangka kata Sundari, sempat bersembunyi di atas plafon rumah milik calon suaminya itu. Setelah beberapa jam tim berupaya paksa, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

“Kami juga tak lupa ucapkan banyak terima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Gowa. Berkat bantuannya, akhirnya tersangka dapat diamankan dan dibawa ke kantor Kejari Makassar,” ucapnya.

Diketahui, penyidik Kejari Makassar menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua di antaranya telah diamankan lebih awal, yakni mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Andi Tenri Pallo dan Direktur CV Era Mustika Mustakim. Tersangka terakhir yakni Rindana, dari perusahaan CV Era Mustika.

Baca juga:  Kajati Sulsel kembali Tetapkan Tersangka pada Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar

 

Berita Terkait

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar
Abuse of Power Penegak Hukum
Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WITA

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Senin, 5 Mei 2025 - 11:24 WITA

Abuse of Power Penegak Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:04 WITA

Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:29 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA