Djusman AR Tantang APH Selidiki Dugaan Penggunaan Anggaran APBD di Kegiatan Anti Mager

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar menyoroti kegiatan Anti Mager yang sering digelar Pemprov Sulsel di akhir pekan, dan selalu dihadiri Gubernur Sulsel. Pasalnya, agenda jalan santai tersebut tidak dianggarkan dalam APBD atau Dana ‘non-budgeter’, tetapi kegiatan itu diduga memakai dana APBD.

“Dana non budgeter artinya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan, dan itu harus ada pertanggungjawaban publiknya,” kata Koordinator Badan Pekerja KMAK Sulselbar, Djusman AR, Senin (7/8/2023) kemarin.

Olehnya itu, Bang Djus sapaan akrab Djusman AR mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit terkait aliran dana yang dipakai dalam kegiatan Anti Mager, guna memastikan bahwa memang tak ada indikasi anggaran APBD TA 2023 Pemprov Sulsel yang sebenarnya untuk kegiatan lain, namun dialihkan untuk membiayai kegiatan Anti Mager.

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, dana yang digunakan untuk kepentingan lain di luar dari alokasi anggaran, atau tidak dilakukan sesuai dengan penetapan APBD antara Pemprov Sulsel dan DPRD, maka dipastikan hal itu melanggar konstitusi.

“Yang pasti bahwa tidak ada perencanaan anggaran oleh pihak eksekutif (untuk Anti Mager di APBD). Apapun yang sebelumnya tidak dialokasikan dalam APBD tapi kemudian dijalankan dengan APBD, maka itu termasuk pelanggaran dalam konstitusi. Karena terdapat penyalahgunaan kewenangan yang berimplikasi pada penggunaan anggaran,” ujarnya.

Baca juga:  Kejari Jeneponto Naikan Status Dugaan Korupsi Bantuan Sapi dan Mafia Pupuk

“Karena yang namanya penetapan anggaran yang diajukan oleh eksekutif dan kemudian dibahas bersama dengan DPRD itu telah menjadi ketentuan umum yang disepakati. Makanya ada prinsip-prinsip efisien dan akuntabilitas,” sambung Djusman AR yang dikenal sebagai saksi pelapor kasus Gubernur NA hingga tertangkap KPK.

Selain itu, ia juga menyinggung fungsi DPRD Sulsel yang salah satu tugasnya adalah sebagai pengawas, tapi tidak dilakukan untuk memastikan penyalahgunaan anggaran di lingkup pemerintahan.

“Kadangkala dewan juga tidak konsisten dengan anggaran. Oleh karena itu, kita juga harus desak itu anggota dewannya supaya benar-benar dia menyuarakan itu bagaimana menyelamatkan anggaran. Dewan itu kan salah satu fungsinya legislasi,” imbuhnya.

“Saya kira sudah seharusnya dewan itu dia jangan diam. Kalau benar-benar punya komitmen, maka kita tantang dewan dorong itu ke ranah hukum,” sambungnya.

Terpisah, Pakar Keuangan Negara dari Universitas Patria Artha, Bastian Lubis mengaku penyalahgunaan anggaran tersebut muingkin saja terjadi. Namun, hal itu agak sulit dibuktikan jika tidak ditelusuri secara detail.

Baca juga:  Usai Viral, Ibu-ibu Arisan Mewah Rp 2,5 M di Makassar Baru Urus NPWP

“Itu salah. Tapi untuk membuktikan itu misalnya makan minum dipakai Anti Mager itu kan agak sulit, karena dana-dana itu umumnya diduga dititipkan saja. Memang kalau kita lihat anggarannya sulit sekali untuk membuka dimana anggaran tersebut ditaruh, ada dan tiada,” kata Bastian. .

Menurut Bastian, biasanya cara-cara seperti ini diambil melalui anggaran titipan di masing-masing OPD untuk kegiatan tertentu.

“Jadi kalau saya lihat perkembangan ini adalah bagian-bagian dana yang diambil di OPD, yang sebenarnya lebih di masing-masing OPD. Tapi ya itu tadi, agak sulit untuk membuktikannya,” terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Provinsi Sulsel, Bobi yang dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBD untuk kegiatan Anti Mager, hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan atau penjelasan.

Sebelumnya, anggota DPRD Sulsel, Arfandy Idris menyatakan bahwa gerakan Anti Mager tidak boleh menggunakan anggaran APBD TA 2023 karena tidak ada alokasi untuk kegiatan tersebut.

“Tapi dia bisa berbelit bahwa itu non anggaran di APBD, karena itu memang tidak dianggarkan dalam APBD,” ujarnya.

 

Berita Terkait

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP
ASS Dilarikan ke RS saat akan Ditahan, Kapolres Gowa : Ada Riwayat Jantung
Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK : Keterlibatan OJK itu Masih Didalami
Kasus Uang Palsu di UINAM, Menag Nasaruddin Umar : Rektor Jangan Tedeng Aling-aling
Pengacara Pelaku Pemerasan, Pengancaman dan Kekerasan Seksual di Kota Bima Ditetapkan Tersangka Bersama Istrinya

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Senin, 13 Januari 2025 - 17:47 WITA

Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot

Senin, 6 Januari 2025 - 22:33 WITA

Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:47 WITA

KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:07 WITA

ASS Dilarikan ke RS saat akan Ditahan, Kapolres Gowa : Ada Riwayat Jantung

Berita Terbaru