Polres Polman Tetapkan Kadis Kesehatan Polman Andi Suaib Nawawi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Covid-19

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN, BANGSAKU.CO – Polres Polman tetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Covid-19 tahun 2021.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengungkapkan, lima tersangka salah satunya jabatan kepala dinas.

Meski tak disebutkan siapa kepada dinas yang ditetapkan, namun dikabarkan kadis yang ditetapkan tersangka adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polman, Andi Suaib Nawawi.

Untuk diketahui dana intensif tenaga kesehatan (nakes) pada tahun 2021 tersebut diselidiki polisi terkait dugaan adanya penyelewengan pembayaran atau pemotongan intensif nakes Covid-19.

Sebelum Polres Polman menetapkan lima tersangka, Kadis Kesehatan Polman Andi Suaib Nawawi pernah dipanggil penyidik Polda Sulbar terkait pemotorngan Insentif Nakes Covid-19.

“Ia sudah ada kita tetapkan lima orang tersangka, termasuk salah satunya jabat kepala dinas,” kata AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan di Mapolres Polman, Selasa (2/5/2023).

Baca juga:  KPK Geledah dan Periksa Belasan Pejabat, ini Tanggapan Djusman AR

Dikatakan, gelar penetapan tersangka pada April 2023 lalu, setelah alat bukti terpenuhi.

Alat bukti polisi adalah keterangan saksi ahli dan penyitaan dana sebesar Rp 200 juta. Empat tersangka lainnya juga belum disebutkan inisialnya oleh Polres Polman.

“Kita menuggu audit kerugian negara dari BPKP Sulbar,” ungkapnya.

Ia menyebut beberapa berkas telah lengkap dari kelima tersangka, sisa menuggu auditor dari BPKP. Agung Budi menyebut ke lima tersanga terbukti, melakukan adanya upaya melawan hukum.

Yakni dugaan korupsi atau pemotongan dana intensif kesehatan yang bermula di Puskesmas Campalagian.

Saat ini, penyidik Polres menuggu auditor dari BPKP, terkait jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.

Baca juga:  Kejati Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Pertanyakan Perkembangan Kasus Tambang Pasir Laut Takalar

 

Berita Terkait

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar
Abuse of Power Penegak Hukum
Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi
Dalami Kasus Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, KPK Periksa 10 Pejabat Pemkot
Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum
KPK Sita Uang Rp62 M terkait Dugaan Korupsi di PT PP

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WITA

Bakar Keranda Hitam, Warga Protes Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Makassar

Senin, 5 Mei 2025 - 11:24 WITA

Abuse of Power Penegak Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:04 WITA

Hasil Autopsi: Ada Bekas Peluru di Tubuh Tiga Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:29 WITA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tetapkan Tersangka Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:45 WITA

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri Terkait Kasus Dugaan Paksa Pacar Aborsi

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA