MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mariso turun langsung meninjau dan melakukan memediasi para pengguna Fasilitas Umum (Fasum) yang dikelola pemilik toko Aneka Sarana, Jalan Cendrawasih, Jumat (19/05/2023).
Hal itu menindaklanjuti laporan masyaraka terkait Laporannya, bahwa Pemilik Toko Aneka sarana keberatan jika para pedagang Kaki Lima lakukan aktivitasnya setiap hari berjualan di depan tokonya dengan Alasan Mengganggu Akses Keluar Masuk Pemilik Toko Tersebut.
“Kami sangat keberatan, karna mengganggu akses keluar masuk, apalagi para pedagang sudah memasang patok secara permanent,” kata pemilik toko Aneka Sarana.
Adanya pedagang kaki lima cukup merepotkan pemilik toko untuk melakukan kegiatan jual beli di ruko tersebut.
Olehnya itu, sesuai arahan pimpinan, memerintahkan personil satpol PP BKO kecamatan Mariso dipimpin langsung DANRU Nasruddin untuk melakukan komunikasi dan pengertian terkait penggunaan fasum yang di Jalan Cendrawasih.
Pihak Kecamatan Mariso juga akan melakukan memediasi antara Perumda Pasar Karya dengan Pemilik Toko.








































