Kolaborasi Internasional, TRG FH Unhas Hasilkan Kajian Restorative Justice Berstatus Scopus Q1

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin melalui Victims Rights Protection and Recovery Thematic Research Group (TRG) merampungkan agenda penelitian selama kurang lebih sepuluh bulan dengan luaran strategis berupa artikel ilmiah yang terbit pada jurnal internasional bereputasi Scopus Q1. Penelitian ini mengangkat topik “Pemulihan Psikologis terhadap Korban Tindak Pidana dalam Pelaksanaan Restorative Justice”, dengan fokus pada penguatan perspektif korban dalam sistem keadilan restoratif di Indonesia.

Riset tersebut menjadi wujud komitmen TRG Fakultas Hukum Unhas dalam mendorong pembaruan kebijakan hukum nasional yang lebih humanis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan korban. Tim menegaskan bahwa penelitian ini merupakan kontribusi nyata akademisi dalam memperkuat transformasi sistem keadilan yang berorientasi pada perlindungan korban secara substansial.

Ketua Tim Peneliti, Dr. Nur Azisa, S.H., M.H., menjelaskan, selain menghasilkan publikasi internasional bereputasi tinggi, penelitian ini juga memformulasikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan dalam peningkatan layanan keadilan.

“Melalui riset ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi ilmiah yang relevan bagi masyarakat dan pembuat kebijakan. Temuan ini menjadi dasar untuk memperkuat perlindungan korban serta membangun sistem hukum yang lebih berpihak pada kemanusiaan,” jelas Nur Azisa.

Kegiatan penelitian turut melibatkan kolaborasi dengan Guru Besar Hukum Pidana Universiti Utara Malaysia (UUM), sebagai bagian dari penguatan jejaring riset internasional dan pertukaran perspektif akademik. Kerja sama ini memperkaya analisis komparatif antara praktik Restorative Justice di Indonesia dan Malaysia, termasuk peninjauan dari perspektif hukum Islam dan hukum positif.

Baca juga:  Membanggakan, Unhas Raih Peringkat 2 Nasional di Ajang Satria Data 2024

Selama proses pengumpulan data, Nur Azisa menjelaskan, tim TRG Unhas melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Restorative Justice Kabupaten Takalar, Polres Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, dan Pengadilan Negeri Takalar. Agenda ini bertujuan menggali praktik implementasi Restorative Justice di tingkat lokal sekaligus berdialog langsung dengan aparat penegak hukum yang terlibat.

“Artikel hasil penelitian berjudul “Psychological Recovery of Crime Victims within Contemporary Restorative Justice: An Islamic Legal Perspective” telah dipublikasikan pada MILRev: Metro Islamic Law Review Volume 4 Nomor 2, halaman 1098–1127, yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Metro (Scopus Q1),” tambah Azisa.

Temuan penelitian mengungkap bahwa implementasi Restorative Justice di Indonesia masih cenderung menitikberatkan pada pemenuhan aspek prosedural, sementara pemulihan psikologis korban belum memperoleh perhatian komprehensif.

Kendala yang diidentifikasi antara lain belum adanya asesmen psikologis wajib sebelum mediasi, keterlibatan profesional yang terbatas, serta absennya mekanisme pemantauan pasca-mediasi.

Baca juga:  Tony Wenas Haru Birukan Ribuan Penonton Konser Musik Kebangsaan di Unhas

Selain itu, faktor budaya seperti victim blaming dan intervensi pihak ketiga turut memengaruhi keberanian korban untuk terlibat penuh dalam proses RJ.

Menanggapi temuan tersebut, Azisa menuturkan, timnya telah merekomendasikan sejumlah langkah strategis, seperti revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU LPSK), kriminalisasi bagi pihak yang menghalangi pelaksanaan RJ, penggunaan mediator independen tanpa seragam institusional, pembentukan Crime Victim Recovery Centre, serta integrasi aspek pemulihan psikologis ke dalam prosedur RJ secara menyeluruh.

Melalui capaian ini, TRG Fakultas Hukum Unhas menegaskan komitmennya untuk terus menghasilkan penelitian yang berdampak luas, memperkuat perlindungan korban tindak pidana, serta mendukung agenda reformasi hukum nasional berbasis hak asasi manusia.

Adapun Tim Victims Rights Protection and Recovery TRG Fakultas Hukum Unhas yang terdiri atas:

• Dr. Nur Azisa, S.H., M.H.
• Dr. Haeranah, S.H., M.H.
• Dr. Hijrah Adhyanti Mirzana, S.H., M.H.
• Dr. Audyna Mayasari Muin, S.H., M.H., CLA.
• Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H.
• M. Aris Munandar, S.H., M.H.
• Ismail Iskandar, S.H., M.H.
• Assoc. Prof. Aspalella A. Rahman (Universiti Utara Malaysia)
• Tenriawaru
• Muhammad Mutawalli Mukhlis
• Nur Amelinda Kharia

Berita Terkait

Dari Laboratorium Menuju Pasar, Unhas Kantongi Izin Edar BPOM untuk 15 Produk Inovasi
Unhas dan Tiran Group Bahas Kemitraan Strategis melalui TIRAN Campus Connect 2026
Rektor Unhas Lakukan Restrukturisasi untuk Perkuat Internasionalisasi melalui Kemitraan dan Sinergi Alumni
Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa Resmi Lantik Wakil Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030
Dari Rumah ke Rumah, Unhas Pastikan KIP Kuliah Menjangkau yang Berhak
UNHAS Perkuat Kolaborasi Internasional Kelautan Bersama SHOU dan GDOU
Rusunawa Unhas Dikosongkan, Unhas Tetap Beri Dukungan kepada Mahasiswa Difabel
Hilirisasi Riset FKM Unhas Berdayakan Penyandang Diabetes melalui Inovasi Jus Belimbing Wuluh Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:24 WITA

Dari Laboratorium Menuju Pasar, Unhas Kantongi Izin Edar BPOM untuk 15 Produk Inovasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:07 WITA

Unhas dan Tiran Group Bahas Kemitraan Strategis melalui TIRAN Campus Connect 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:19 WITA

Rektor Unhas Lakukan Restrukturisasi untuk Perkuat Internasionalisasi melalui Kemitraan dan Sinergi Alumni

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:25 WITA

Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa Resmi Lantik Wakil Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2026–2030

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WITA

Dari Rumah ke Rumah, Unhas Pastikan KIP Kuliah Menjangkau yang Berhak

Berita Terbaru

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA