BANTEN, BANGSAKU.CO – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan potensi konflik keagamaan di Indonesia, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Membangun Ekosistem Early Warning System (EWS)” pada tanggal 28 hingga 30 Juli 2025 di Hotel Vivere Serpong, Tangerang, Banten.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala PKUB, Muhammad Adib Abdushomad, yang mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Dalam sambutannya, Muhammad Adib Abdusshomad, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukanlah sekadar slogan, melainkan kerja kolaboratif dan berkelanjutan yang memerlukan sistem deteksi dini berbasis data dan tindakan responsif.
“Kita tidak boleh hanya reaktif, tapi harus proaktif. EWS bukan hanya alat deteksi, tapi juga peta moral kebangsaan kita,” tegasnya.
*Strategi Nasional Deteksi Dini*
Early Warning System (EWS) dikembangkan oleh PKUB sebagai upaya strategis dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan kerukunan umat beragama. Tidak hanya sebagai sistem pelaporan, EWS diarahkan menjadi ekosistem digital yang terintegrasi, dengan melibatkan lintas unit kerja di Kemenag RI, Direktorat Pembimbing Masyarakat Agama (Pembimas) dari enam agama, termasuk Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dan Biro HDI.
Sebanyak ±115 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri atas:
* Ketua Tim KUB Provinsi se-Indonesia
* Admin EWS Provinsi
* Direktorat Bimas Agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu)
* Jabatan Fungsional dan pelaksana dari unit-unit strategis di Kementerian Agama
*Agenda dan Materi Strategis*
Selama tiga hari, peserta mengikuti berbagai sesi seperti:
* Pemaparan kebijakan dan grand design EWS
* Simulasi teknis pelaporan dan penggunaan aplikasi EWS
* Forum diskusi kelompok (FGD)
* Penyusunan roadmap penguatan ekosistem EWS nasional
Kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah target strategis, di antaranya:
* Terbentuknya pemahaman bersama mengenai tata kelola EWS
* Tersusunnya pedoman teknis lintas unit
* Terciptanya roadmap digital yang partisipatif dan adaptif terhadap dinamika lokal
*Komitmen Bersama untuk Kerukunan*
Dalam laporan panitia, Dr. H. Zainal Ilmi, selaku Kabid Harmonisasi Umat Beragama PKUB, menekankan bahwa EWS merupakan upaya nyata Kementerian Agama untuk membangun sistem pencegahan konflik yang responsif, kolaboratif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keadilan sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan isu-isu kerukunan, serta mendorong lahirnya standar kerja baru dan sistem pelaporan EWS yang lebih tajam dan profesional.
*Harapan Ketua Tim Bina Lembaga dan KUB Kanwil Kemenag Sulsel, H. Mallingkai Ilyas.*
Pertama-tama, saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan “Membangun Ekosistem Early Warning System (EWS)” ini yang menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sistem pencegahan konflik berbasis kerukunan di Indonesia.
Sebagai Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama, saya memiliki harapan besar agar kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pembelajaran, tetapi juga menjadi titik awal penguatan sinergi antarlembaga, antarunit kerja, dan antar penggerak kerukunan di pusat maupun daerah.
Harapan:
1. Terbangunnya Komitmen Bersama:
Saya berharap semua peserta – baik dari unsur Bimas Agama, Ketua Tim KUB Provinsi maupun Admin EWS, – memiliki satu pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama secara proaktif.
2. Terwujudnya Tata Kelola EWS yang Efektif dan Terpadu:
Kegiatan ini harus mampu mendorong pembentukan sistem kerja yang terintegrasi dan berorientasi pada deteksi dini, verifikasi cepat, serta penanganan yang solutif terhadap isu keagamaan.
3. Terciptanya Ekosistem Digital yang Inklusif dan Responsif:
Ekosistem EWS harus menjadi ruang yang terbuka, inklusif, dan berbasis data akurat. Bukan hanya aplikasi, tapi platform kolaboratif lintas agama, wilayah, dan generasi.
4. Penguatan Kapasitas SDM Kerukunan:
SDM adalah jantung dari keberhasilan EWS. Harapan saya, kegiatan ini meningkatkan keterampilan teknis dan sensitivitas sosial para pengelola EWS agar lebih adaptif terhadap dinamika di lapangan.
Pesan:
* Jadikan EWS sebagai alat untuk membangun empati dan dialog.
EWS bukan hanya alat pendeteksi masalah, tetapi juga sarana membangun ruang saling pengertian dan rekonsiliasi sosial.
* Bangun komunikasi yang aktif dan berkelanjutan antarunit kerja.
Keberhasilan EWS sangat tergantung pada sejauh mana data, informasi, dan tindakan lapangan bisa terhubung secara cepat dan akurat.
* Pegang teguh nilai-nilai moderasi beragama.
Jangan pernah lelah menjadi jembatan di tengah perbedaan. Jadilah penjaga harmoni, bukan sekadar pelapor konflik.
Akhir kata, mari kita jadikan EWS sebagai warisan sistemik dalam membangun Indonesia yang damai, inklusif, dan saling menghargai. Bukan hanya sebagai proyek, tapi sebagai gerakan kerukunan nasional yang berbasis teknologi, kearifan lokal, dan kesadaran kolektif.
Penutup
Kementerian Agama RI melalui PKUB berkomitmen terus membangun ekosistem yang mendorong peran serta aktif seluruh pihak dalam merawat kerukunan umat beragama. EWS diharapkan menjadi instrumen strategis nasional dalam menjaga harmoni sosial keagamaan secara inklusif, terukur, dan berkelanjutan.








































